JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Emak-emak penjual kopi di sebuah warung di dalam Pasar 17 Agustus, Jalan Pintu Gerbang, Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan diamankan Mapolres setempat.
Diamankannya emak-emak penjual kopi tersebut, lantaran diduga terlibat sebagai muncikari penyedia jasa pekerja seks komersial (PSK). Penangkapan itu, bermula dari penggerebekan pasangan bukan suami istri oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan, di sebuah kamar hotel yang berada di wilayah Bumi Gerbang Salam.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, pasangan bukan suami istri ini didapati dalam keadaan telanjang, di sebuah kamar hotel di Bumi Gerbang Salam.
"Mereka itu berinisial A berstatus sebagai penyewa warga Kecamatan Kota dan E berstatus sebagai PSK, warga Lumajang," kata AKP Adhi Putranto Utomo saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Rabu (24/3/2021).
Menurutnya, usai melakukan penggerebekan kepada pasangan bukan suami istri ini, pihaknya mendalami kasus tersebut untuk memperoleh pelaku muncikari penyedia jasa PSK. Usut punya usut, si pria hidung belang ini melakukan transaksi jasa PSK kepada salah seorang muncikari berusia 51 tahun yang berjualan kopi di dalam Pasar 17 Agustus.
"Anggota kami menggerebek pasangan bukan suami istri ini pukul 13.00 WIB. Lalu si muncikari kami tangkap pukul 14.45 WIB di hari yang sama," tutupnya. (did)