JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Seorang pencuri sepeda motor ketangkap basah warga di Pasar Kolpajung, Jalan Raya Ronggosukowati, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kamis (17/06/2021).
Pelaku curanmor ini sempat diamuk massa hingga babak belur dan mengalami luka di bagian wajah. Beruntungnya, personil dari Polres Pamekasan segera datang dan mengamankannya.
Kapolres Pamekasan melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP. Nining Dyah PS mengatakan, penangkapan pelaku curanmor ini sekitar pukul 06.30 WIB, di Pasar Kolpajung, Jalan Raya Ronggosukowati, Pamekasan. Pelaku berinisial MY dari wilayah kecamatan Proppo, Pamekasan.
"Iya benar telah terjadi curanmor di Pasar Kolpajung dengan 1 orang pelaku telah diamankan oleh anggota polres Pamekasan," kata AKP Nining Dyah PS kepada jurnalis jatimpos.co, saat ditemui di ruangan kerjanya.
Menurutnya, pelaku sempat diamuk warga yang hendak berbelanja ke pasar. Beruntung, anggota Polres Pamekasan segera datang ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan segera di bawa ke Polres Pamekasan.
"Barang bukti yang berhasil diamankan anatar lain 2 buah kunci T, STNK bernomor polisi M 6338 BW, 1 unit sepeda motor M. 6338 BW dan 1 jaket warna hitam," paparnya.
"Atas tindakan tersebut, pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 5 E dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun dan denda sebesar 4 juta," pungkasnya. (did)