JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku begal bersenjata samurai, yang beraksi di Jalan Desa Barengkrajan Kecamatan Krian Sidoarjo pada 2 September sekitar jam 03.00 wib.

Aksi yang dilakukan pelaku tersebut adalah mengancam sepasang kekasih yang sedang berboncengan, yakni Riski Maulan (20) dan Tiara Sekar.

"Saat dalam perjalanan, motor yang dikendarai korban tiba-tiba dipotong pelaku hingga terjatuh. Setelah korban jatuh, korban diancam dengan samurai dan mengenai lampu depan motor korban," ungkap Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, Kapolresta Sidoarjo, Senin (13/9/2021).

Pelaku pun meminta korban untuk menyerahkan handphone dan motornya. Karena ketakutan, korban melarikan diri dengan meninggalkan motor beserta hp-nya. Beruntung korban tidak mengalami luka dari kejadian tersebut.

Setelah kejadian, korban melaporkan kepada polisi terkait peristiwa yang dialaminya. "Tim kami bergerak cepat untuk mengungkap dan menangkap pelaku," papar Kombespol Kusumo kepada wartawan.

"Akhirnya kami dapat meringkus AI (residivis kasus sama) dan MS, keduanya warga Trosobo Kecamatan Taman Sidoarjo," tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua pelaku dikenai ancaman hukuman sesuai Pasal 365 ayat 2 KUHP yakni penjara selama 12 tahun.

Terkait kejadian ini, Kapolresta Sidoarjo mengimbau masyarakat agar selalu waspada akan tindak kriminal jalanan.

"Bila tidak ada kepentingan, jangan keluar rumah hingga larut malam. Serta jangan memperlihatkan barang berharga saat berada di jalan raya, apalagi di wilayah yang sepi," pesannya. (zal)