JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Pelaku pembobol SD Negeri Sidogembul Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan berhasil diringkus Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan.

Pelaku diketahui berinisial EF (22) asal warga Dusun Dusun Pagak Desa Sidogembul Kecamatan Sukodadi berhasil diringkus di rumah mertuanya di Desa Geger Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan.

Kasatreskrim Polres AKP Yoan Septi Hendri mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku berinisial EF itu setelah pihaknya menerima laporan adanya pencurian di SD Negeri Sidogembul.

Dari laporan itu polisi bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengembangan penyelidikan. Alhasil polisi berhasil menemukan jejak pelaku dan mengerucut ke nama pelaku.

"Pelaku berhasil kita tangkap di rumah mertuanya di Desa Geger Kecamatan Turi, berikut sejumlah barang buktinya," ungkap AKP Yoan kepada jatimpos.co, Rabu (22/09/2021).

AKP Yoan melanjutkan, pelaku saat menjalankan aksinya pencurian di lembaga sekolah pelat merah itu di duga dilakukan seorang diri. Ia masuk ke sekolahan tersebut pada malam hari dan berhasil membawa kabur barang milik sekolah. Barang - barang yang dijarah diantaranya, satu unit layar monitor, satu unit CPU dan satu unit power cash.

"Modus pelaku saat menjalankan aksinya dengan cara masuk ke sekolahan pada malam hari, karena pagar sekolahan roboh dan masuk ke ruang guru dengan cara membuka jendela dan mengambil slot paku pintu. Pelaku kemudian masuk kedalam untuk mengambil Layar LCD dan CPU," jelasnya.

Kini pelaku diperiksa dan petugas juga  sedang mengembangkan penyelidikan tentang adanya kemungkinan tersangka melakukan tindak pidana serupa di lain tempat. Akibat aksi pelaku, Sekolah Dasar Negeri Sidogembul Kecamatan Sukodadi tersebut mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta.

"Pelaku kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya. (bis)