JATIMPOS.CO/SUMENEP - Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan pada sebuah rumah di Jalan dr. Cipto, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Diduga pemilik rumah adalah seorang teroris, Selasa (9/11/2021).
Sejumlah polisi nampak mengawasi gang-gang menuju rumah tersebut. Masyarakat yang ingin melihat proses penggeledahan tak bisa mendekat.
Pantauan di lapangan, polisi nampak membawa bukti-bukti dari dalam rumah dan langsung dibawa masuk ke mobil.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam menjelaskan penggeledahan itu. Namun bukti yang diamankan akan dibawa ke kantor polisi di Jakarta.
"Kita tidak bisa memberikan keterangan apapun. Kita disni membantu pengamanan saja dari apa yang dilakukan Densus 88," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kolor, Novandri Prasetyawan mengungkapkan bahwa dirinya diminta polisi untuk menyaksikan penggeledahan pada rumah yang diketahui milik inisial (MA). Ia mengatakan, MA dalam kesehariannya dikenal sosok yang baik.
"Kalo MA baik, cuma memang orangnya jarang ada dirumah," terangnya.
Lebih jauh, pihaknya tidak mengetahui persis kapan dan dimana MA ditangkap. Ia juga menyebutkan salah satu dari bukti-bukti yang diamankan detasemen khusus itu yakni busur panah. "Seingat saya ada 3 busur panah termasuk anak panahnya," tutur Andri.
Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Densus 88 perihal penggeledahan rumah terduga teroris. (dam)