JATIMPOS.CO/SUMENEP - Tiga orang pelaku pembunuhan terhadap Mulyadi (35) warga asal Desa Belluk Raja Kecamatan, Ambunten Kabupaten Sumenep, akhirnya ditangkap polisi.

Tiga orang pelaku tersebut diantaranya, Halili (30), Mioddin (60) dan Haris (40). Ketiganya merupakan warga Desa Belluk Raja, Kecamatan Ambubten, dan ketiganya masih dalam ikatan keluarga.

Kassubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan,  tindakan hukum para pelaku berawal sejak Haris dibakar api cemburu lantaran korban diketahui ada hubungan spesial dengan istrinya.

"Kejadianya bermula pada hari Rabu (01/12/2021). Saat itu Mulyadi menelpon istri Haris. Selanjutnya HP itu diberikan pada suaminya dan Mulyadi mengatakan suka pada istrinya," ujarnya.

Diwaktu yang berbeda, adik Mulyadi ternyata diketahui sedang menjemput istri Haris untuk dibawa ke rumah Mulyadi. Kemudian Haris mencoba membuntuti istrinya.

"Selama diperjalanan pelaku menghubungi orang tua dan adiknya untuk pergi ke rumah korban. Para pelaku telah menyiapkan senjata tajam," jelas Widi.

Setelah istri Haris sampai di rumah Mulyadi, pelaku sempat adu mulut yang akhirnya Mulyadi dianiaya oleh ketiga pelaku dan akhirnya meninggal dunia.

Dari kasus tersebut, polisi sempat mengejar para pelaku, namun dalam pengejaran akhirnya polisi menangkap dua pelaku yang sedang ada di salah satu rumah warga di Kecamatan Pasongsongan. Sedangkan Haris menyerahkan diri pada polisi.

Demi proses hukum lebih lanjut, para pelaku dibawa ke Mapolres Sumenep termasuk Barang Bukti sajam berupa sebilah celurit, parang dan kapak. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. (dam)