JATMPOS.CO/KOTA BLITAR - Polres Blitar Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari hasil Operasi Cipta Kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pemusnahan miras tersebut dilakukan usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2021 dalam rangka pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, di area Mapolres Blitar Kota, Kamis (23/12/2021).
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hary Setiawan mengatakan, sekitar 3.501 botol miras berbagai merek dimusnahkan.
Lanjut dikatakan, penindakan peredaran miras ini untuk mengingatkan, bahwa masih banyak kejadian tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh minuman keras.
Acara pemusnahan barang bukti miras ini dihadiri Wakil Wali Kota Blitar Tjutjuk Sunario, Dandim 0808 Blitar Letkol Inf. Didin Nasruddin Darsono, Satpol PP, Dishub serta Dinas Kesehatan.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hary Setiawan, menjelaskan apel gelar pasukan menunjukkan bahwa Polri, Pemkot, TNI siap mengamankan pelaksanaan Nataru di Kota Blitar.
“Mulai besok kami akan mengecek tempat yang ditentukan kegiatan pengamanan pelaksanaan Nataru,” tegas Yudhi.
Ada empat pos pengamanan yang didirikan di wilayah hukum Polres Blitar Kota, yakni pos pengaman terminal, stasiun dan pos pelayanan di alon alon dan check point di Togogan Srengat.
Yudhi mengeaskan bahwa tidak ada konvoi saat malam pergantian tahun. Kalau itu terjadi pihaknya akan melakukan pengalihan arus dan mengimbau masyarakat tetap mematuhi prokes.
Sementara itu Wakil Wali Kota Blitar Tjutjuk Sunario, dalam sambutannya meminta masyarakat menjauhi minuman keras di wilayah Kota Blitar karena miras dapat membahayakan.
“Kami dari pemerintahan membutuhkan dukungan agar benar-benar menjauhi miras yang dilarang secara agama dan Negara,” pesan Tjutjuk.
Pemusnahan barang bukti miras ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Blitar hadir mendukung penuh perang melawan peredaran miras. (met)