JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Penghujung  Tahun 2021 Polres Kabupaten Mojokerto mengelar press rilis tentang keberhasilan  pengungkapan kasus selama kurun waktu 2021. Selain itu, melakukan pemusnahan barang bukti (BB)  berupa Botol miras, Narkoba dan knalpot Brong.

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar, S.I.K, M.I.K menyampaikan, bahwa selama tahun 2021, Polres Kabupaten Mojokerto berhasil mengungkap sebanyak 415 kejahatan dan mengalami kenaikan 20,6 % dari tahun 2020 sebanyak 344 perkara. Namun kenaikan tersebut diimbangi dengan penyelesaian perkara sebanyak 403 perkara, meningkat 25,4 % dari tahun lalu.

“Adapun 5 kejahatan terbanyak diantaranya Penipuan, Curat, Curanmor, Pencurian biasa dan Penganiayaan. Ada beberapa pengungkapan kasus yang menonjol terjadi di tahun 2021 seperti 3 kasus pembunuhan, kasus aborsi yang menjadi pintu masuk untuk mengungkap sindikat obat ilegal dengan barang bukti senilai 531 miliar, penganiayaan, pecabulan 5 siswi oleh pengasuh pondok pesantren dan kasus kerumunan terkait Pandemi covid,” jelas Kapolres Mojokerto, Kamis (30/12/2021).

Lanjut dikatakan Kapolres Mojokerto , dibidang lalu lintas terjadi penurunan perkara. Tahun 2021 terjadi 704 perkara laka lantas atau turun 18,9% dari tahun sebelumnya. Kemudian untuk pelanggaran lalu lintas tahun 2021 sebanyak 7.614 pelanggar atau menurun sebesar 56,7 % dari tahun sebelumnya,” ungkap Kapolres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar, S.I.K, M.I.K menambahkan,  untuk kasus Narkotika, Jajaran  Polres Mojokerto berhasil mengungkap sebanyak 153 kasus dan mengamankan 154 tersangka, dengan barang bukti sabu 1323,16 gram, pil double L 74,136 butir, pil logo Y 200 butir, Extacy 2 butir, dan ganja 96,5 gram.

“Pemusnahan Barang Bukti. Narkoba berbagai macam jenis dengan cara di blender seperti bikin jus. Sedangkan pemusnahan Miras berbagai merk  dengan cara di lindas dengan alat berat (mobil sillinder) dan untuk knalpot Brong kita potong dengan alat pemotong logam,” terangnya.

Perlu diketahui dalam pelaksanaan pemusnahan BB di halaman Polres Mojokerto.  Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar, S.I.K, M.I.K didampingi Bupati Ikfina Fahmawati, Dandim 0815, Danyon 503, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Ketua DPRD, Ketua FKUB dan tokoh agama. (din)