JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Selama kurun waktu satu tahun mulai bulan Januari hingga Desember 2021, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lamongan secara umum kondusif dan mengalami penurunan jumlahnya, baik tindak pidana hingga pelanggaran lalulintas.
Hal ini seperti disampaikan Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana dalam paparkan rilis akhir tahun 2021 yang juga dihadiri Bupati dan forkopimda beserta seluruh PJU Polres Lamongan bertempat di halaman Mapolres Lamongan, Kamis (30/12/2021).
Kapolres Lamongan AKBP Miko menyampaikan selam satu tahun ini jajarannya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba sebanyak 82 kasus. Dengan rincian jumlah 82 kasus narkoba tersebut antara lain kasus penyalahgunaan narkoba ada 54 kasus, dan obat keras sedikitnya 28 kasus dengan total 105 orang terjerat.
"Untuk seluruh barang bukti kita musnahkan dengan cara dibakar, diantaranya 87 gram sabu, 887 butir pil dobel L dan 160 pil carnopen," ungkap AKBP Miko.
Dalam kegiatan kali ini, Polres Lamongan juga memusnahkan barang bukti dari hasil operasi peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Lamongan.
"Untuk barang bukti miras ada 378 liter miras tradisional tuak dan 144.5 liter arak berbagai merk kita musnahkan," jelas AKBP Miko.
Selain kasus narkoba, Kapolres Lamongan mengatakan untuk jumlah pelanggaran lalulintas mengalami penurunan sebesar 64,77 persen. Yang mana di tahun 2020 jumlah pelanggaran mencapai 13.111, namun di tahun 2021 sebanyak 4.618.
Meski demikian AKBP Miko mengaku untuk jumlah laka lantas yang terjadi masih cukup tinggi, untuk itu pihaknya bersama stakeholder atau dinas terkait akan melakukan koordinasi guna meminimalisir kejadian serupa.
Dijelaskan AKBP Miko langkah yang ditempuh diantaranya melakukan mapping blackspot laka lantas dan membuat kajian untuk menekan fatalitas kecelakaan bersama forum LLAJ, mengoptimalkan RSPA center sebagai solusi bersama keselamatan jalan antar pemangku kepentingan jalan, sosialisasi penegakan hukum secara elektronik dengan menggunakan ETLE dan INCAR.
"Semua itu menjadi antensi dan pekerjaan rumah bagi kami untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Lamongan," ujarnya.
Selain miras dan narkotika dalam kegiatan rilis akhir tahun ini, Polres Lamongan juga memusnahkan ratusan knalpot brong dan sejumlah sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi hasil Ops cipta kondisi bersama Polsek jajaran.
Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi turut hadir dalam kegiatan ini mengucapkan terima kasih kepada Polres Lamongan karena telah melakukan tugas dengan baik, selama setahun terakhir dalam Ops Cipta Kondisi menjelang Nataru dengan sukses.
“Inilah yang terjadi di masyarakat kita, jika dibiarkan dan tidak dilakukan penertiban maka akan mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat," ujar Pak Yes. (bis)