JATIMPOS.CO/KOTA BLITAR - Waka Polres Blitar Kota Kompol Nurhalim menyerahkan barang bukti (BB) puluhan kendaraan roda dua ke pemiliknya di Mako Polres Blitar Kota, Selasa (24/9/2019).
Penyerahan tersebut dilakukan dalam rangkaian kegiatan acara Expo Barang Bukti Polres Blitar Kota. Barang bukti yang diserahkan itu diantanya sepeda motor yang diduga hasil kejahatan di wilayah Polres Blitar Kota," kata Iptu Nanik, BKO Satlantas Polres Blitar Kota kepada jatimpos.co di ruang kerjanya, Sabtu (28/09).
Dari barang bukti itu ada 11 unit kendaraan merupakan hasil operasi lalu lintas dan 24 unit dari Satuan Reskrim. BB tersebut kemudian dikembalikan kepada pemiliknya.
Iptu Nanik menambahkan, syarat untuk mengambil barang bukti korban atau pemilik harus membawa bukti laporannya dan dokumen kepemilikan sepeda motor tersebut. Misalnya, Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ia berharap masyarakat yang merasa pernah menjadi korban kejahatan untuk mengecek motornya di Polres Blitar Kota.
Salah satu warga bernama Diah, yang telah menerima BB tersebut mengaku lega setelah mengambil motornya di Polres Blitar Kota.
Warga Dusun Ngrobyong, Kecamatan Nglegok, itupun mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu masyarakat untuk mendapatkan kembali kendaraan miliknya. (sk)