JATIMPOS.CO/JOMBANG - Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan, S.Ik, MH mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan 13 pelaku kejahatan selama Operasi Sikat Semeru 2019. Hal itu disampaikan dalam rilisnya di gedung Graha Bhakti Bhayangkara (GBB) Polres Jombang, Selasa (1/10/2019).
Tiga belas pelaku yang diamankan Polisi itu, merupakan pelaku kejahatan Curas, Curat dan Sajam.
Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, pelaku kejahatan yang diamankan ini merupakan hasil operasi sikat semeru yang dilakukan selama 12 hari. Sejak tanggal 16 September sampai dengan 27 September 2019.
“Hasil ungkap ada 14 kasus. Tiga kasus merupakan kasus target operasi (TO) dan lainnya non TO,” ujar Kapolres.
Kapolres menjelaskan, dari 14 kasus tersebut, 7 kasus merupakan hasil ungkap Polres Jombang, dan sisanya hasil ungkap kasus yang dilakukan Polsek jajaran.
“Untuk tersangkanya ada 13 orang yang kita amankan,” tegas alumnus Akpol 1999.
Lanjut mantan Kasat Reskrim Jombang 2009, ada yang pemain lama ada juga yang pemain baru. Karena ada yang jadi TO, dengan dilakukannya operasi ini, diharapkan mampu menekan angka kejahatan, termasuk jambret dan Curat, Curas dan kasus Sajam. (her)