JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Berkat kecepatan petugas, pelaku penganiayaan seorang pelajar yakni AK (16) warga Kecamatan Ngimbang berhasil diringkus, Selasa (1/3/2022).
Kedua pelaku yakni SA (18) dan Su (23) keduanya warga Desa Purwokerto Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan. Keduanya kini mendekam di tahanan Polres Lamongan.
"Kedua pelaku sudah kami amankan pada Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 12.30 WIB. Kedua pelaku tersebut kami limpahkan ke Polres Lamongan guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Ngimbang Aipda Dian Prasetyo, Rabu (02/03/2022).
Dian mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku tersebut setelah Unit Reskrim Polsek Ngimbang bersama Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait tindak pidana kekerasan bersama - sama terebut dan telah berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku tersebut.
"Selanjutnya Tim Jaka Tingkir dan Unit Reskrim Polsek Ngimbang melakukan upaya penangkapan terhadap para pelaku tersebut dan berhasil mengamankan dua pelaku tersebut," ungkapnya.
Dari kejadian tersebut, tambah Dian, petugas mengamankan barang barang bukti pecahan gelas di lokasi kejadian.
Sementara itu Kapolsek Ngimbang AKP Sampun menjelaskan, kasus penganiyaan itu terjadi pada Minggu (27/2/2022) sekitar pukul 20.30 WIB. Semula korban sedang menikmati minum kopi dan bermain handphone bersama saksi LK (23 ) warga Dusun Kedungpucang Desa Kedungwangi Kecamatan Ngimbang di sebuah warung kopi Naik Daun Cofee tepatnya di jalan raya Babat Dusun Balong Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang.
"Kemudian ditempat tersebut ada dua orang pelaku mendatangi tempat duduk korban dengan maksud untuk menantang berkelahi. Namun tidak ditanggapi oleh korban," ujarnya.
Lebih lanjut Sampun menjelaskan, korban dan saksi kemudian pergi berpindah tempat duduk yang lain. Namun dua pelaku tersebut tetap mengikuti dan mengajak korban berkelahi lagi dan belum sempat berkelahi saksi langsung melerai kejadian tersebut. Lalu korban dan saksi berpindah lagi ditempat duduk belakang sebelah timur, namun masih diikuti oleh dua pelaku tersebut dan salah satu pelaku yang berambut mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban.
"Salah satu pelaku yang berambut panjang tersebut melakukan pemukulan dengan menggunakan sebuah gelas yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang serta telinga sebelah kanan juga mengalami luka robek dan berdarah," bebernya.
Usai melakukan penganiayaan, lanjut Sampun kemudian para pelaku melarikan diri ada yang ke arah selatan dan ke arah utara dengan menggunakan Sepeda motor.
"Atas kejadian itu Korban dan saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngimbang. Lalu korban di bawa ke RSUD Ngimbang untuk dimintakan Visum et revertum serta dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, usia kejadian penganiayaan tersebut ratusan massa dari kelompok perguruan silat dari wilayah Jombang dan Lamongan melakukan pemblokade jalan raya Ngimbang - Jombang Kecamatan Ngimbang tepatnya di simpang pertigaan MPU terminal Ngimbang. Mereka menutut Polsek Ngimbang untuk segera mengusut kasus penganiyaan yang dialami oleh korban AK ( 16) warga Kecamatan Ngimbang. (bis)