JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Mantan karyawan Toko Sumber Abadi di kawasan pertokoan Jalan Sawahan Mojosari, Mojokerto, melakukan pencurian dan berhasil menggasak brangkas toko berisi yang berisi uang Rp140 juta.
Aksi pencurian yang dilakukan oleh mantan karyawan Toko Sumber Abadi itu dilakukan dengan mengajak 2 orang temannya.
Kapolres Mojokerto AKBP APIP Ginanjar dalam konferensi pers, mengatakan pengungkapan kasus pencurian kuras uang dalam brangkas tersebut berawal dari kecurigaan petugas kepolisian kepada mantan karyawan toko yang berinisial P setelah melihat rekaman CCTV yang berada di dalam toko.
“Pencuri Uang Rp 140 juta dalam brangkas dengan mudah di kuras oleh pelaku, karena pelaku P merupakan mantan karyawan yang berkerja di toko tersebut yang mengetahui letak brangkas,“ ujar Kapolres Mojokerto Kamis (24/3/2022).
Lanjut dikatakan Kapolres Mojokerto, terungkap bahwa uang hasil kuras brangkas toko tersebut, digunakan tersangka untuk bersenang-senang di kawasan Tretes yang masuk Kabupaten Pasuruan.
"Uang tersebut sebagian besar saya gunakan untuk berfoya-foya, bermantab mantaban di Tretes serta dipakai sebagian untuk judi sabung ayam," ujar pelaku saat diinterogasi oleh Kapolres.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto juga menjelaskan bahwa pelaku P dan teman-temannya ini, selain kasus pencurian, pelaku juga mengaku sebagai pengedar narkoba. Barang haram tersebut berasal dari orang di Lapas Madiun.
“Polres Mojokerto juga berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba yang dilakukan oleh pelaku yang sama. Barang bukti sebanyak 88 gram Sabu dan 19.000 pil koplo dapat diamankan oleh Polres Mojokerto dari tangan para tersangka,“ pungkasnya. (din)