JATIMPOS.CO/MADIUN - Jajaran Sat Reskrim Polres Madiun berhasil mengungkap 7 kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2022 yang digelar Polres Madiun.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama menjelaskan tujuh kasus yang berhasil diungkap itu, di antaranya satu perkara pornografi, tiga perkara pejudian jenis togel, dua perkara prostitusi, dan satu perkara terkait miras.

"Untuk pornografi pada akhir bulan April videonya sempat viral di media sosial, sekarang kami sudah mengamanakan pelakunya tersebut dan sudah kami lakukan penahanan, " ungkap AKP Ryan Wira Raja Pratama.

Kasus pornografi ini berhasil diungkap setelah melalui proses penyelidikan yang cukup lama. Terduga penyebar video yang memperlihatkan adegan ranjang sepasang muda-mudi tersebut adalah Bima (20) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun.

Selain penyebar video, rupanya dia juga sebagai pemeran laki-laki dalam video porno yang melibatkan mantan pelajar salah satu SMK Negeri di Kabupaten Madiun yang sempat viral pada April 2021 lalu.

" Pelaku ditangkap di sekitaran rumahnya di Desa Sidomulyo pada tanggal 25 Mei 2022. Bima ditangkap karena telah mentransmisikan video adegan hubungan intim laki laki dan perempuan ke sosial media, " jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui motif pelaku menyebarkan adegan vedio mesum bersama mantan pacarnya ini menurut keterangan dari tersangka dilakukan hanya sekedar iseng. Namun dari hasil pemeriksaan terungkap saat menyebarkan video statusnya bukan lagi sebagai pacar korban.

" Untuk proses lebih lanjut, tersangka ditahan di Mapolres Madiun. Sementara korban telah keluar dari sekolahnya dan diajak kembali oleh orang tuanya ke Sidoarjo, Jawa Timur," pungkasnya. (jum).