JATIMPOS.CO/KEDIRI - Bertempat di Lapangan Indoor Mapolres Kediri, Kepolisian Resort Kediri menggelar konferensi pers terkait pencurian kendaraaan bermotor (ranmor) R2 jenis Yamaha N-Max dan jaringan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan R4 jenis L300, Kamis (16/6/2022).

Dijelaskan Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, pencurian R2 terjadi di jalan umum Desa Mojokerep, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 18.45 Wib. Pemilik kendaraan R2, S (66) laki-laki warga Jl. Rambutan, RT/RW 1/7, Purwoasri, Kabupaten Kediri, saat meninggalkan sepeda motornya lupa tidak mengambil kuncinya.

"Melihat kunci yang masih menancap di motor, disaat itu para pelaku memanfaatkan kelalaian pemilik," jelas Agung.

Para pelaku MH (35), laki-laki warga Jl. Sidosermo 4 GG.5/7 RT/RW 04/03, Kelurahan Sidosermo, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya. MSIA (20), laki-laki warga Dusun Jetis RT/RW 02/05, Desa Pandansari, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. AM (34), laki-laki warga Dusun Klampis, Desa Bancelok, Kecamatan Njrengik, Kabupaten Sampang.

Lanjut Agung, dalam melancarkan aksinya para pelaku menggunakan sarana mobil Panther Nopol L 1153 ML. Tugas tersangka MH dan RM mengawasi situasi saat tersangka MSIA mengambil dan membawa kendaraan korban.

"Sedangkan peran tersangka AM adalah membeli barang diduga berasal dari kejahatan/penadahnya. Keempat tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4E KUHP dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara," ucapnya.

Untuk yang kedua, kata Agung, kasus curat lokasinya berada di 5 TKP. Sasarannya rata-rata adalah pick up/L300. Lima tersangka berhasil diamankan di Wilayah Hukum Kediri Raya.

"Untuk tersangka jumlahnya 5, yang kita amankan disini 3, yang ditahan di Polres Kediri Kota 2. Total kasus di Kediri raya ada 8, 5 kasus di Polres Kediri dan 3 kasus di Polres Kediri Kota," tuturnya.

Masih kata Agung, modus operandi para pelaku mempunyai tugas masing-masing. Ada yang melakukan pengawasan survey situasi wilayah, ada yang eksekusi, ada yang menerima kendaraan atau penadah sampai dibelah-belah dan dijual kembali per bagian.

"Ada beberapa barang bukti yang belum ditemukan nanti tetap kita kembangkan," pungkasnya.

Barang Bukti (BB) R2 yang berhasil diamankan diserahkan kembali oleh Kaplores Kediri kepada S pemilik kendaraan yang sengaja diundang dalam konferensi pers. Kapolres juga berpesan, agar S lebih berhati-hati dan mengecek kembali kondisi kunci sebelum meninggalkan kendaraannya. (priez)