JATIMPOS.CO/TUBAN – Satreskrim Polres Tuban berhasil meringkus tiga kawanan spesialis pencuri diesel air. Target mereka menyasar sumur bor di lahan pertanian sawah yang ada pompa airnya.
Ketiganya Soqibul Na’im (23) residivis, Hartono (31), dan Slamet (42) semuanya warga Kecamatan Kenduruan
“ini pencurian dengan pemberatan. Sesuai pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP, ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” ungkap Kasat Reskrim, AKP. M. Gananta kepada wartawan, Selasa (2/8).
Pada jam dini hari, pelaku beraksi menyasar diesel di persawahan Kecamatan Jatirogo. Korbannya adalah Jariman, Suyipto, Sutopo, Mukiyar, Yulis Setiawan yang merupakan petani setempat.
Modusnya pelaku bersama-sama mencari area persawahan yang ada diesel airnya. Memanfaatkan situasi sepi, para pelaku mendatangi gubuk penyimpanan diesel air tersebut. Tak perlu waktu lama pencurian dimulai dengan memutus tali kipas menggunakan golok kemudian membuka baut diesel yang mengait dengan tatakannya. Setelah terlepas diesel tersebut diangkat dipikul menggunakan bambu.
“TKP di gubuk – gubuk area sawah yang beralamat di Desa Sidomulyo, Kecamatan Jatirogo,” jelas Gananta.
Barang bukti diamankan diantaranya ada vanbelt, kunci ring ukuran 18/19, kunci inggris, besi slenger. Selain itu diamankan pula 1 mobil L300 warna coklat yang dipakai mengangkut hasil curian dan 1 sepeda motor VARIO warna hitam.
Perwira pertama ini menambahkan peristiwa ini dilakukan pada akhir Juni lalu. Saat ini ketiga tersangka mendekam di sel tahanan Polres Tuban. Dia mengimbau, agar masyarakat tetap saling menjaga ketertiban dan keamanan. Sekaligus berharap masyarakat koordinatif dengan polsek setempat bila terjadi tindak kriminalitas. (min)