JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim ringkus Kapolsek Sukodono Sidoarjo, diduga dalam penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu.
Penangkapan dilakukan waktu dini hari tadi di Polsek Sukodono bersama dengan dua orang anggotanya, Selasa (23/8/2022).
Disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, penangkapan terhadap kapolsek berinisial KT itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri perihal pemberantasan terhadap judi online dan Narkoba.
“Kemarin pak Kapolda memberikan instruksi kepada Kabid Propam untuk mengadakan penegakan disiplin terhadap seluruh anggota", jelas Dirmanto, saat dikonfirmasi awak media.
Sementara, tentang salah satu Kapolsek di Sidoarjo yang diduga menggunakan Narkotika jenis sabu kami peroleh dari masyarakat.
Usai mendapatkan informasi itu, petugas segera melakukan tindak lanjut ke lokasi kejadian. Sekira pukul 01.30 WIB dini hari tadi, tambahnya, petugas dari Bidpropam Polda meluncur ke lokasi untuk melakukan upaya penyelidikan di Polsek.
Kemudian dilakukan tes urine ke Kapolsek tersebut dan dua orang anggotanya. Hasilnya, ketiga orang tersebut positif dan diamankan. Mereka bertiga itu AKP inisial KT, lalu dua AIPTU inisialnya YHP dan BS,” ucapnya.
Disamping itu, Dirmanto juga menyampaikan, selain mengamankan ketiga anggota itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu korek api, sedotan kecil, dan plastik bekas bungkus Narkotika.
“Jadi yang benar setelah dilakukan tes, positif, baru diamankan. Bukan pesta narkoba. Informasinya benar di polsek (Sukodono) itu. Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa oleh Bidpropam Polda Jatim,” pungkasnya. (zal)