JATIMPOS.CO/JAKARTA - Meski kasus Covid-19 Indonesia sudah tampak terkendali, namun bukan alasan untuk menanggalkan disiplin protokol kesehatan. Masyarakat diminta tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan agar tidak terjadi gelombang baru Covid-19.
Saat ini angka kasus aktif secara nasional berada di titik rendah (sekitar 12.400 kasus aktif per 28 Oktober 2021) dan telah menurun selama 15 minggu.
“Angka kasus yang rendah ini perlu kita pertahankan agar tidak kembali meningkat,” tegas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, dalam siaran persnya yang diterima jatimpos.co, Minggu (31/10/2021).
Ia tetap mewanti-wanti kepada seluruh masyarakat agar tak lengah dan tetap mewaspadai kenaikan kasus Covid -19 sekecil apapun di wilayah masing-masing.
Ajakan untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan digaungkan karena berdasarkan rilis data Kementerian Kesehatan per 28 Oktober 2021, terjadi tren peningkatan kasus positif Covid -19 di 20 kabupaten/kota selama tujuh pekan terakhir.
Kenaikan terjadi di beberapa lokasi seperti, Kab. Nagan Raya (Aceh), Kepulauan Meranti (Riau), Jakarta Timur (DKI Jakarta), Kota Depok dan Kota Bekasi (Jabar), serta Kota Surakarta (Jateng).
“Kenaikan kasus Covid-19 di daerah-daerah harus jadi perhatian bersama karena ini sudah memasuki fase jelang libur Nataru (Natal dan Tahun Baru),” tutur Menteri Johnny.
Belajar dari pengalaman tahun lalu, mobilitas masyarakat saat libur panjang cenderung meningkat dan berdampak pada lonjakan kasus.
Menkominfo Johnny menekankan, peningkatan mobilitas seharusnya dibarengi dengan pengetatan protokol kesehatan dari tiap individu, guna menekan risiko penularan.
Seluruh pimpinan daerah pun diharapkan bergerak lebih aktif, memantau setiap parameter penanganan pandemi secara berkala, agar bisa mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi lonjakan kasus. Parameter yang dimaksud seperti jumlah kasus aktif, positivity rate, dan bed occupancy ratio (BOR).
Tak hanya itu, pemangku kebijakan di daerah serta seluruh elemen juga harus memperkuat cakupan vaksinasi, menggencarkan 3T (testing, tracing, treatment), dan penggunaan PeduliLindungi di berbagai tempat umum yang menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat. Seperti mal, kafe, pasar, dan tempat wisata.
“Protokol kesehatan, vaksinasi, 3T, dan implementasi teknologi informasi tetap menjadi langkah intervensi penting sebagai antisipasi menekan risiko penularan Covid-19. Pemerintah juga akan terus mengevaluasi penerapan PPKM sebagai instrumen pengendalian Covid-19 di tiap daerah dan kami mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut,” pungkas Johnny. (yus)