Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo, Partai Demokrat Dukung Sistem Perpajakan Yang Adil dan Pro Rakyat

JATIMPOS.CO/JAKARTA - Partai Demokrat mendukung komitmen pemerintah untuk selalu berpihak kepada kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat. Termasuk menyikapi kenaikan tarif secara bertahap, dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022, dan dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan.