JATIMPOS.CO/TULUNGAGUNG - Bupati Kabupaten Tulungagung bersama Forkopimda hadiri acara Boyongan Pusaka Tombak Kanjengan Kyai Upas ke Pendopo Kanjengan Kelurahan Kepatihan Kecamatan Tulungagung, Selasa (8/11/2022) malam.
Pada tahun 2016 tombak Pusaka Kanjeng Kyai Upas tersebut disimpan di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tulungagung.
Dalam prosesi boyongan tersebut Pusaka Tombak Kyai Upas dilakukan secara adat jawa. Sebelumnya, tempat penyimpanan pusaka di area kantor Dinas Kearsipan Tulungagung Tombak Kyai Upas dibawa menuju ke Griya Ndalem Kanjengan diikuti oleh tokoh budaya, barisan prajurit, putri dayang, abdi dalem Widya wimbasara, dengan diiringi kesenian khas Tulungagung Tari Reyog Kendang.
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya prosesi boyongan Pusaka Kanjeng Tombak Kyai Upas, serta rasa terimakasih kepada seluruh masyarakat Kepatihan, keluarga Pringgo Kusuman, perangkat, aparat, Forkopimda dan seluruh OPD lingkup Pemkab Tulungagung yang hadir dalam acara tersebut.
Masih menurut Bupati, dengan di boyongnya pusaka Tombak Kanjeng Kyai Upas ke Pendopo Kanjengan Kelurahan Kepatihan, masyarakat bisa menjaga Griya Dalem Kanjengan tersebut agar nantinya tempat tersebut bisa menjadi ikonik tempat wisata religi yang berada di pusat kota.
"Harapannya masyarakat bisa ikut menjaga dan melestarikan dipindahkannya lokasi Boyongnya Tombak Kanjeng Kyai Upas," ulasnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tulungagung Bambang Ermawan menjelaskan, Tanah dan bangunan ini merupakan tempat asli penyimpanan pusaka Kanjeng Tombak Kyai Upas dan sebagai tempat bersejarah peninggalan leluhur yang digunakan prosesi jamasan yang dilakukan tiap tahunnya pada bulan Suro semenjak Adipati Ngrowo ke – 4 yakni tahun 1824 oleh Raden Mas Tumenggung Peinggo Diningrat sebagai pewaris Tombak Pusaka Kyai Upas dari Mataram ke kadipaten Ngrowo.
Sejak diserahkannya dari pewaris pusaka tersebut kepada Pemerintah Daerah Tulungagung pada tahun 2016 dan sampai saat ini tempat penyimpanan pusaka tersebut beserta perlengkapan lainnya masih dititipkan diwilayah area kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kurang memenuhi standarisasi untuk penyimpanan dan sebagai tempat prosesi jamasan pusaka Kanjeng Tombak Kyai Upas.
“Selain sebagai aset Pemkab Tulungagung, nantinya akan digunakan sebagai tempat penyimpanan pusaka beserta perlengkapannya, dan prosesi jamasan, serta sebagai tempat destinasi wisata religi,” paparnya. (san)