JATIMPOS.CO//SURABAYA - Setelah beberapa waktu lalu Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) ditutup, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan membuka kembali (re-opening) dengan memperketat protokol kesehatan Covid-19. Rencananya, re-opening itu berlangsung pada Senin (27/7/2020).

Namun sebelum pembukaan, jajaran manajemen PDTS KBS melakukan simulasi mulai dari pendaftaran berbasis online hingga mekanisme pengunjung sebelum masuk dengan berbagai protokol selama berada di area KBS.

Kepala Bagian Perekonomian dan Usaha Daeraah Kota Surabaya, Agus Hebi Dujuniantoro mengatakan sebelum pembukaan sudah diteliti berbagai pihak. Mulai dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi, hingga Dinkes Kota Surabaya.

“Mereka mengijinkan untuk membuka dengan berbagai catatan. Salah satunya mengurangi 50 persen kapasitas pengunjung dari semula 6 ribu menjadi 3 ribu. Apalagi di masa pandemi warga memang membutuhkan refreshing. Tetapi harus aman. Jadi refreshing yang aman,” kata Agus Hebi di Kebun Binatang Surabaya, Sabtu (25/7/2020).

Saat menyaksikan simulasi, Hebi menilai sudah cukup lengkap baik dari protokol, penanganan kesehatan, kebersihan, penjagaan jarak, juga pemantauan oleh tim Satgas Covid-19 yang dibuat secara mandiri.

Sementara itu, Direktur Utama PDTS KBS, Chairul Anwar memaparkan secara rinci pengunjung mulai dari tiba sampai meninggalkan KBS. Diantaranya yakni pertama, pengunjung memarkirkan kendaraannya di Terminal Intermoda Joyoboyo. Kedua, saat tiba di lokasi pengunjung wajib diukur suhu tubuhnya, mengenakan masker, dilanjutkan dengan cuci tangan di wastafel yang sudah disediakan.

“Ketika suhu tubuh pengunjung di atas 37.5 derajat maka diminta untuk ke ruang pelayanan kesehatan untuk beberapa saat,” kata Chairul.

Berikutnya, pengunjung wajib membeli dan melakukan pembayaran tiket via online. Saat berada di lokasi pengunjung hanya tinggal melakukan scan barcode kepada petugas yang berada di depan pintu masuk sebagai bukti sudah melakukan pemesanan dan pembayaran.

“Setelah melewati cek poin. Di dalam lokasi sudah disambut petugas yang mengingatkan untuk tetap menjaga jarak. Di setiap titik lokasi sudah terpantau oleh Satgas Covid-19 dari KBS,” papar Chairul.

Tidak hanya itu, untuk menghindari terjadinya kerumunan, pengunjung diwajibkan mengikuti alur yang sudah ada. Bahkan saat melihat hewan pun pengunjung wajib berdiri pada tanda yang sudah tertera. “Jadi tidak ada tabrakan atau pengunjung yang tidak menjaga jarak,” ungkapnya.

Berikutnya, untuk menghindari kerumunan dan kepadatan pengunjung, setiap harinya akan dibagi menjadi dua sesi. Yakni setiap Senin – Kamis akan dibuka pukul 08.30 – 11.30 WIB dengan kapasitas total 1.500 pengunjung. Kemudian pada hari Jumat sebanyak 500 orang dan akhir pekan total kapasitas 3.000 pengunjung terbagi menjadi dua sesi.

“Untuk persyaratan anak-anak di bawah usia 5 tahun dilarang masuk. Untuk ibu hamil juga dan lansia di atas 60 tahun juga tidak diperbolehkan,” urainya. (*).