63.000 Sertifikat Halal di Jatim Belum Dimanfaatkan, Disbudpar Jatim Perluas Sosialisasi
JATIMPOS.CO/MALANG- Provinsi Jawa Timur memperoleh kuota Sertifikasi Halal (SEHATI) self declare sebanyak 175.326 pelaku usaha. Hingga saat ini, sekitar 112.000 pelaku usaha telah memanfaatkan program tersebut, sehingga masih terdapat sekitar 63.000 kuota yang belum dimanfaatkan oleh pelaku usaha.