Colors: Green Color

JATIMPOS.CO//SURABAYA- Dalam rangka menyongsong kewajiban sertfikasi halal untuk produk makanan dan minuman pada bulan Oktober 2024 serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Nomor SE/2/PP.00.01/MK/2024 tentang Sertfikasi Halal Produk Makanan dan Minuman untuk Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.