Serahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 394 PNS, Bupati Pesan PNS Terus Kembangkan Diri
JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Sebanyak 394 Pegawai Negeri Sipil (PNS) terdiri dari 314 PNS Golongan II dan Golongan III serta sebanyak 80 PNS Golongan IV/A dan Golongan IV/B, di Kabupaten Mojokerto resmi menerima Surat Keterangan (SK) kenaikan pangkat periode 1 Oktober tahun 2022.