JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Dalam rangka menjalin silaturahmi dan sinergitas, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lamongan lakukan kunjungan dan silaturahmi dengan Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana S.I.K beserta jajaran PJU Polres Lamongan di ruang lobby Mapolres Lamongan, Kamis (22/04/2021).
Pengurus Cabang PMII Lamongan yang hadir diantaranya Ketua PC PMII M.Syamsuddin Abdillah,Waketum PC PMII Husnuz Zuhad, Sekretaris PC PMII Hafid Febry Pratama beserta anggota PC PMII Lamongan langsung diterima Kapolres Lamongan didampingi Kasat Intelkam AKP Djoko Santoso SH, Kanit II Sat Intelkam IPDA Sukarman.
Pada kesempatan tersebut Ketua PC PMII Lamongan mengatakan bahwa saat ini PC PMII Lamongan silaturahmi dengan Polres Lamongan serta menyampaikan PC PMII Kediri sedang konferensi pergantian pengurus.
Ketua PMII Lamongan juga menanyakan kepada Kapolres terkait aturan yang melarang adanya mudik lebaran untuk tahun ini.
"K menyampaikan bahwa saat ini masyarakat Lamongan masih bingung apakah mudik boleh apa tidak?apakah pulang dari pondok pesantren di kategorikan mudik?" tanya Ketua PC PMII Lamongan kepada Kapolres Lamongan.
Kapolres Lamongan AKBP Miko mengucapkan terimah kasih atas kunjungan dan silaturahmi PC PMII ke Polres Lamongan.
Terkait larangan mudik AKBP Miko mengatakan jika turan pemerintah sudah jelas mudik dilarang.
"Kalau dari perantauan tidak boleh tetapi antar rayon masih boleh, " tutur AKBP Miko.
"Mudik akan dikarantina selama 5 hari di kawatirkan setelah idul fitri penyebaran covid-19 di Kabupaten Lamongan meningkat cukup tinggi," jelasnya.
Selain itu, AKBP Miko menyampaikan apabila ada kegiatan sosial bisa mengajak Polres Lamongan dan apabila ada permasalahan silakan disampaikan, untuk kedepannya kegiatan pertemuan tidak usah secara formal bisa dengan kegiatan yang lebih santai.
"Sebagai toleransi untuk santri pulang dari pondok pesantren tidak dikatagorikan mudik tetapi tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan," pungkasnya. (bis)