JATIMPOS.CO/KOTA BLITAR - Ribuan massa dari petani yang tergabung dalam Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM), menggeruduk Perum Perhutani Blitar, terkait maraknya mafia tanah dan hutan.
Dalam aksi tersebut, Selasa (27/9/2022) massa FPPM menuntut pemerintah Kabupaten Blitar, khususnya Perum Perhutani untuk segera melaksanakan agenda landreform dan reforma agraria.
Massa bergerak mulai pukul 10.30 WIB dari taman makam pahlawan (TMP) Jalan Raden Wijaya Kota Blitar menuju Perum Perhutani yang berjarak sekitar 500 meter.
Moh Trijanto selaku koordinator aksi, mengatakan Kabupaten Blitar mendapatkan jatah 14.000 hektar tanah radis atau tanah/lahan milik pemerintah yang sudah bersertifikat dan diberikan kepada rakyat.
“Berdasarkan data tersebut apa yang seharusnya menjadi hak rakyat sepenuhnya diserahkan ke rakyat tanpa harus ada intimidasi,” ucapnya.
Menurutnya, perhutanan sosial dengan izin pemanfaatan hutan seharusnya beralih ke masyarakat, dan lahan yang masih dikuasi oleh perorangan dan mempekerjakan warga sekitar dengan upah murah, harus segera diselesaikan.
“Lawan mafia tanah dan hutan yang ingin menggagalkan program reforma agraria serta perhutanan sosial, kami melihat mafia tanah seperti sengaja dibiarkan mengambil keuntungan pribadi atas tanah yang belum jelas statusnya,” ujar Trijanto dalam orasinya.
Ia pun mendesak pemerintah Kabupaten Blitar agar segera merealisasikan program perhutanan sosial dan reforma agraria.
“Kami sengaja melakukan penandatanganan ini sambil menunjuk surat kesepahaman, agar tidak ada lagi yang saling mengusik terkait status tanah yang sudah jelas pembagiannya antara masyarakat dan perhutani,” jelas Trijanto. (met)