JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO - Banyaknya proyek mangkrak di akhir tahun 2019 yang tersebar di tiga Kecamatan Kota Mojokerto, mengundang pertanyaan.Hal itu diungkap Forum Komunikasi Masyarakat Mojokerto (FKMM) saat melakukan Unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kota Mojokerto, Jalan Gajahmada Kota Mojoketo, Jumat (31/1/2020).
Pengunjuk rasa menuntut Pemerintah Kota Mojokerto untuk bertanggung jawab atas mangkraknya proyek gorong-gorong dan mendorong DPRD gunakan Hak Interpelasi.
Mereka terus bergantian berorasi sambil sambil membawa spanduk dan poster, yang mengharap proyek bangunan yang mangkrak segera diteruskan. Diantara tulisan Poster ‘Mohon cepat Diselesaikan Got ku banyak yang jatuh terlihat kumuh, Kampungku rusak parit bolong, anaku jatuh gara gara got dan ada spanduk bertuliskan usut tuntas proyek amburadul Walikota harus bertanggung jawab, Dukung Interpelasi DPRD Kota.
Melalui negosiasi akhirnya 5 orang perwakilan pengunjuk rasa dipersilahkan masuk bertemu di ruang ketua DPRD dengan Ketua DPRD yang didampingi Kapolresta, Sekwan, Kesbanglinmas.
Toha Maksum, mewakili pengunjuk rasa mengatakan tahapan proyek, dari penganggaran ibarat dari hulu sampai hilir Dewan kan tahu, demi kepentingan masyarakat gimana penyelesainya,
“Ketika ada Proyek Mangkrak harusnya Dewan tanggap gimana penyelesaiannya, gunakan hak -hak yang dimiliki, diantaranya gunakan hak interpelasi,” harapnya.
Masih kata Toha, pihaknya mendorong DPRD segera gunakan Interpelasi, biar mengetahui penyebab proyek mangkrak, dan segera ada penyelesaian. ”Kenapa 25 Dewan kok tidak tanda tangan semua menyetujui Interpelasi terkait Proyek mangkrak, infonya hanya 10 orang saja yang tanda tangan setujui Hak interpelasi, sehingga interpelasi tak segera terealisasi,” cetus Toha.
Lanjut Toha maksum di hadapan Ketua Dewan dan Kapolresta Mojokerto dan OPD yang hadir, Ia menandaskan bahwa kami lakukan Unras kesini, agar DPRD Semangat tahu kondisi di masyarakat, mendorong proyek diselesaikan. ”Agar DPRD semangat tahu, ambil sikap gimana penyelesaiannya,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Mojokerto Soenarto pada perwakilan pengunjuk rasa mengungkapkan, bahwa DPRD Kota Mojokerto yang baru periode tahun 2019 -2024 ini dilantik Agustus 2019, mengenai proyek yang mangkrak DPRD tidak mengetahui tidak ikut pembahasan anggaran.
“Hulu hilirnya proyek mangkrak akhir tahun 2019, kami tidak tahu, karena DPRD yang baru itu dilantik bulan Agustus 2019,”terangnya
Lanjut Itok Panggilan ketua DPRD, melihat kondisi sekarang ini, DPRD tidak diam, sudah bekerja dengan menggelar RDP memanggil pihak2 terkait proyek sampai tiga kali.
”Kami bekerja menampung aspirasi rakyat sesuai rel yang ada, Peraturan UU yang ada, kalau kami membela masyarakat tapi tanpa melalui jalur aturan yang ada ya tambah salah,”j elasnya.
Mengenai Hak interpelasi terkait proyek mangkrak, demua dewan tak bertanda tangan menyetujui, itu merupakan hak masing-masing anggota DPRD,” kamu jangan memaksa kehendak, kenapa 25 anggota dewan tak semua menyetujui hak interpelasi, mendukung interpelasi itu hak masing masing anggota DPRD,” cetus Itok dengan nada tinggi.
Soenarto ketua Dewan juga menyarankan pada perwakilan pengunjuk rasa jangan menekan dewan untuk harus gunakan hak interpelasi masih ada jalur penyelesaian lain dalam mencari dalang dari proyek mangkrak.
”Penyelesaian proyek mangkrak tidak harus lewat Interpelasi, kamu bisa lewat APH (Alat penegak hukum) entah kepolisian maupun kejaksaan,” pungkas Itok. (din)