JATIMPOS.CO//SURABAYA- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Retribusi yang diusulkan Pemkot Surabaya bakal menaikkan tarif sewa Gelora Bung Tomo (GBT). Stadion yang berlokasi di Benowo, Kecamatan Pakal, tersebut bakal dibanderol Rp 444,6 juta per hari. Sedangkan sewa per jam mencapai Rp 22 juta.

Meskipun dalam Perda Nomor 2 Tahun 2013, dicantumkan untuk pertandingan persahabatan internasional hanya dibanderol Rp 70 juta. Untuk pertandingan persahabatan nasional mencapai Rp 20 juta. Sedangkan kompetisi liga teratas Rp 30 juta, kompetisi liga kedua Rp 25 juta, dan latihan Rp 1,5 juta.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Eri Cahyadi menampik anggapan bahwa tarif sewa GBT yang dibebankan kepada Persebaya bakal naik 15 kali lipat.

“Kalau untuk tim dari Surabaya sendiri, dalam hal ini Persebaya, Insya Allah pasti ada perbedaan ongkos sewa. Karena Persebaya membawa nama besar Surabaya sekaligus kita juga punya ikatan kerjasama dengan Persebaya terkait pembinaan pemain muda,” kata Eri Cahyadi, Minggu (7/7).

Eri menambahkan, kalaupun ada kenaikan harga sewa dalam rancangan peraturan daerah (raperda), Persebaya akan mendapat perlakuan berbeda karena Sebagai sesama stake holder di Surabaya, Persebaya bukan benar-benar pihak lain. “Tidak akan diperlakukan secara kaku seperti itu,” katanya.

Raperda tersebut, kata Eri, memang berisi kenaikan harga tarif sewa. Namun, tarif yang tinggi itu hanya diperuntukkan kegiatan-kegiatan komersial. Eri mencontohkan jika ada kegiatan untuk anak-anak sekolah. Tak mungkin disamakan dengan tarif komersial. “Ada klausul berbeda untuk kegiatan tertentu. Kita selalu melihat konteks kegiatan. Yang penting, ada permohonan tertulis untuk keringanan biaya,” katanya.

“Ini prosedur biasa dan saya berani jamin kalau untuk membawa nama baik Surabaya pasti ada keringanan. Boleh ditanyakan ke manajemen Persebaya, bahwa harga sewa yang mereka bayar sekarang ini adalah harga yg berbeda karena untuk nama baik Surabaya. Silakan dikonfirmasi,” pungkas Eri. (fred)