JATIMPOS.CO/TUBAN - Satreskrim Polres Tuban membongkar makam jenazah Durrokhim (23) pria asal Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Jum'at (19/02).

Pembongkaran jenazah di pemakaman umum Dusun Banyon, Desa Sumurtawang, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang tersebut dilakukan untuk keperluan otopsi.

Pardi (54) yang merupakan paman korban menceritakan saat itu korban dinyatakan meninggal akibat kecelakaan terlindas truk yang dikemudikan oleh Abdul Wachid pada 13 agustus 2020 lalu di penambangan pasir di Kecamatan Rengel. Setelah 15 hari paska dimakamkan pihak keluarga merasa ada kejanggalan karena saat jenazah dimandikan tidak terlihat luka lazimnya orang terlindas truk. Lantas keluarga melaporkan ke Polsek Rengel.

"Orang yang terlindas truk harusnya tubuh ada yang hancur, tapi ini lukanya cuma di telinga serta lidahnya menjulur," ungkap Pardi.

Pardi menambahkan, dari penjelasan Abdul Wachid bahwa Durrokhim (korban) sebelumnya sengaja tidur di belakang ban truk. Lalu saat itu truk yang dikemudikannya tidak sengaja melindas tubuh Durrokhim. Selain itu Wasis (60) nenek korban menceritakan bahwa almarhum dikenal sebagai sosok yang  pendiam dan ramah.  Kata dia, Durrokim bekerja di pertambangan pasir atas ajakan tetangganya.

"Awalnya pamit diajak kerja oleh tetangganya tapi kok pulang sudah meninggal. Meninggalnya tidak dilaporkan ke polisi kok malah langsung dibawa pulang dan dimakamkan," kenang Wasis.

Menanggapai peristiwa ini Kasatreskrim Polres Tuban AKP Yoan Septi Hendri mengatakan adanya laporan pasal 359 yakni dugaan kelalaian atas kematian korban.  Polisi bersama tim forensik dari Polda Jawa Timur melakukan autopsi untuk proses penyidikan lebih lanjut

"Berdasarkan laporan tersebut, kami lakukan pembongkaran makam selanjutnya akan dilakukan autopsi sebagai langkah untuk mengetahui penyebab kematiannya," tegas perwira lajang tersebut.

Dalam proses otopsi ini, Yoan meminta keluarga bersabar menunggu hasilnya. Dia memastikan polisi akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini. (min)