JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Madiun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah instansi pelayan publik yang ada di wilayah Kabupaten Madiun, Kamis (10/3/2022).

Inspektur Inspektorat Kabupaten Madiun Agus Budi Wahyono mengatakan, kegiatan yang dilakukan rutin sebulan sekali dengan menyasar tempat pelayanan publik ini untuk memastikan pelayanan masyarakat optimal dan bebas pungutan liar di setiap instansi pelayan publik.

" Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengeliminasi adanya tindak pidana korupsi yang tidak sesuai dengan peraturan seperti pembayaran untuk pelayanan," jelasnya.

Menurutnya, terdapat tiga lokasi yang dilakukan sidak kali ini, yakni Puskesmas Geger, RSUD Dolopo, dan Kecamatan Dolopo. Dari ketiga tempat tersebut tidak ditemukan indikasi pungli.

" Semua pelayanan publik baik dan sesuai dengan ketentuan, baik untuk pelayanan kesehatan dan pelayanan administrasi kependudukan, " ungkapnya.

Dia mengatakan dari hasil sidak tersebut nantinya akan dilakukan evaluasi bersama untuk terus memastikan pelayanan yang baik bagi masyarakat Kabupaten Madiun.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polres Madiun Iptu Agus Budi Waluyo menambahkan, sidak yang dilakukan secara umum membuahkan hasil yang baik. Dari beberapa warga yang ditanyai olehnya menyebutkan kepuasaan terhadap pelayanan yang diberikan.

Kasubsi Penyidikan Kejari Kabupaten Madiun Wasis Sugianto menambahkan agar penataan sarana prasarana perlu dikontrol oleh pelayan publik. Hal tersebut untuk memudahkan masyarakat dan menjaga kegunaan alat tetap prima.

Diketahui, kegiatan sidak tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Kabupaten Madiun Agus Budi Wahyono dengan didampingi oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penyidikan Kejari Kabupaten Madiun Wasis Sugianto, dan Kepala Seksi Pengawasan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polres Madiun Iptu Agus Budi Waluyo. (jum).