Terlibat Kasus Narkoba dan Penipuan, 3 Personil Polres Pamekasan Diberhentikan
JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Kepatuhan dan ketaatan terhadap peraturan disiplin menjadi landasan utama dalam menjaga tata tertib dalam pelaksanaan tugas, termasuk dalam lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Dalam konteks ini, Polres Pamekasan menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personel Polri yang melanggar peraturan disiplin.
