JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Sepasang Muda-mudi yang sedang asik di kamar kos di wilayah Pamekasan berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat. Muda-mudi ini diamankan ke Kantor Satpol-PP Pamekasan karena diduga bukan pasangan suami-istri.

Koordinator Lapangan Satpol PP Pamekasan, Ach Permadi mengatakan muda-mudi itu merupakan pasangan tidak sah yang kedapatan berduaan di kamar kos di wilayah Pamekasan.

"Jadi, kami menertibkan pasangan ini di dalam ruangan karena tidak ada ikatan apapun," ujarnya, Kamis (25/8/2022).

Menurut Permadi, keduanya berasal dari wilayah yang berbeda. Perempuan inisial MY berasal dari Pamekasan, sedangkan pria berinisial AG merupakan warga asal Sumenep.

Pihaknya mengamankan keduanya karena tidak memiliki identitas (buku nikah). Mereka langsung diberikan sanksi berupa surat peringatan. Tak hanya itu, pemilik rumah kos juga dilakukan pemanggilan.

Permadi menjelaskan razia rutin ini dilakukan Satpol PP sebulan terakhir ini. Terdapat 3 lokasi yang menjadi sasaran, yakni rumah kos di Jalan Raya Sumenep, Jalan Stadion dan Jalan Raya Nugroho.

"Yang pasti, kegiatan tersebut rutin kami lalukan untuk upaya pencegahan pelanggaran Perda No 5 Thn 2021 tentang pencegahan dan pemberantasan perbuatan asusila," pungkasnya. (did)