JATIMPOS.CO/LAMONGAN -  Aksi demo warga Desa Dateng Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan menolak pengukuran tanah yang dilakukan petugas BPN dan pengadilan diwarnai kericuhan, salah satu orang yang diketahui sebagai pengacara dari pihak penggugat dikeroyok massa, Kamis (25/08/2022).

Warga mengaku mengeroyok pengacara tersebut karena kesal. Sebab selama ini pengacara itu juga kerap memancing emosi warga dan sering sesumbar jika dirinya bisa memenangkan klien yang ia bela. Beruntung sejumlah petugas dari TNI dan Polri langsung mengamankan pengacara tersebut dan membawanya menjauh dari kerumunan massa.

"Sejak waduk difungsikan sebagai tambak petani kesulitan mendapatkan air, sementara klien yang dibela pengacara tersebut merupakan warga luar desa yang menjadi penggarap tambak di dalam kawasan waduk,” ujar koordinator aksi, Hajar Tunggal Manik.

Waduk Jabung Ring Dike sendiri, kata dia, kini sudah beralih fungsi menjadi lahan tambak. Akibatnya para petani desa setempat kesulitan mendapatkan air untuk mengairi sawah mereka.

Hajar mengatakan, aksi pengeroyokan terhadap pengacara tersebut dilakukan warga secara spontan.

“Aksi demo yang dilakukan ratusan warga Desa Dateng tersebut merupakan aksi lanjutan yang menolak adanya pengukuran tanah yang dilakukan oleh petugas BPN dan pengadilan,” katanya.

Menurut dia, pengukuran tanah di dalam kawasan waduk sendiri bertujuan agar pihak penggarap memperoleh santunan atau ganti rugi dari pemerintah karena pembangunan waduk yang sempat mandek akan kembali dilanjutkan.

Namun, lanjut Hajar, oleh masyarakat setempat uang ganti rugi yang diterima penggarap agar dibagi dengan desa karena tambak mereka berdiri di atas tanah desa. Tetapi mereka menolaknya hingga berupaya melalui jalur hukum.

“Pengacara tersebut dikeroyok karena tidak mengikuti aturan pengamanan dari polisi,” tandasnya.

Sementara itu, Kabag OPS Polres Lamongan Kompol Slamet Agus Sumbono mengatakan, pengamanan massa sudah dipersiapkan sebaik mungkin. Bahkan ada ratusan personil gabungan yang dilibatkan dalam unjuk rasa tersebut.

Rencana awal pihak pengacara dan penggarap lahan di kawasan waduk sudah sepakat mengikuti arahan dari polisi pada saat rapat sebelumnya. Namun pengacara tersebut justru lewat jalan lain sehingga diketahui warga dan warga yang emosi langsung mengeroyok.

“Pada saat rapat kita sudah sepakat untuk mengawal, tapi tiba-tiba dia cari jalan alternatif lain dan akhirnya di massa sama warga,” pungkasnya. (bis)