JATIMPOS.CO/JOMBANG - Buntut dugaan intimidasi dan perusakan kamera terhadap jurnalis di Jombang oleh oknum guru salah satu SMK akhirnya dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jombang, Rabu sore (31/08/2022).

Muhammad Fajar El Jundy selaku korban dengan didampingi belasan wartawan yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jombang mendatangi Mapolres setempat, langsung menuju SPKT untuk melaporkan atas insiden tersebut.

Fajar yang sehari-hari merupakan stringer atau juru kamera TV One. Fajar tercatat sebagai anggota muda PWI Kabupaten Jombang. Ia telah menyelesaikan uji kompetensi wartawan dan dinyatakan lulus oleh Dewan Pers.

Usai laporan ke SPKT dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang, diakui Fajar, akibat intimidasi yang diterima saat meliput kericuhan pertandingan bola voli antar pelajar Piala Bupati Jombang di GOR Merdeka, Fajar mengalami trauma. Selain itu, kamera miliknya juga mengalami kerusakan.

Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengatakan, pihaknya telah menerima pelaporan dugaan intimidasi dan pengrusakan yang dialami wartawan salah satu media televisi nasional tersebut.

Laporannya diterima petugas dengan bukti laporan polisi nomor : LP/B/165/VIII/2022/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal tanggal 31 Agustus 2022.

“Laporannya sudah kami terima dan kami akan segera menindaklanjuti,” kata Nurhidayat

Berdasarkan penyelidikan awal, kasus itu akan ditangani berdasarkan pada ketentuan sebagaimana pasal 407 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Konstruksi hukumnya masih kami dalami, sementara kami masih mengacu pada pasal 407 KUHP,” ujar Nurhidayat.

Diberitakan sebelumnya, Oknum guru SMK Dwija Bhakti Jombang dinilai telah mengangkangi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, karena mencoba menghalangi-halangi wartawan saat melakukan tugas jurnalistik, oknum guru tersebut juga diduga melakukan ancaman terhadap seorang jurnalis di Jombang saat peliputan semi final voli antar pelajar Bupati Cup 2022.

Diceritakan Fajar, saat itu ia hendak merekam kericuhan yang terjadi saat pertandingan yang digelar di GOR Merdeka Jombang.

"Saat itu puluhan pelajar diduga merupakan suporter SMK Dwija Bhakti merangsek dan meluapkan amarahnya. Selain merusak pagar, mereka juga menjebol matras pertandingan. Kemudian saya akan merekam detik-detik kericuhan tersebut," ucap Fajar sapaanya.

Kemudian tiba-tiba ada salah satu oknum guru yang mendekati. Oknum tersebut melarang merekam, Fajar juga mendapatkan perlakuan kasar. Bahkan kamera yang dia bawa juga dirampas serta di rusak.

"Waktu di depan gerbang saya sudah ambil gambar dapat 3 kat, mau masuk gak boleh saya mundur lalu kamera saya dirampas, saya sudah coba memintanya tapi tidak diberikan, padahal saya bilang saya dari media," pungkas Fajar. (her).