Tempati Lahan PT KAI dan BBPJN, Belasan Bangunan Liar di Lamongan Ditertibkan
JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Belasan bangunan liar tanpa izin yang berdiri di sepanjang pinggir jalan nasional tepatnya di Kecamatan Deket hingga Lamongan Kota ditertibkan, Kamis (15/7/2022).