JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Ahmadi, salah satu pengurus harian di Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bondowoso yang diajukan untuk diberhentikan karena diduga terlibat dalam jual beli jabatan.

Namun, hasil pengajuan pemberhentian ke DPP PPP, terkait Ahmadi menunjukkan yang bersangkutan tetap berada di posisi semula dalam Pengurus Harian DPC PPP Bondowoso.

Dengan segala pertimbangan yang matang, kini Ahmadi menjabat kembali sebagai Wakil Ketua Bidang Fungsional, bidang informasi, komunikasi, dan media sosial.

Hal tersebut diketahui dalam SK DPW PPP yang dibacakan oleh salah satu pengurus harian PPP saat kegiatan Halal Bihalal dan Pengukuhan Pengurus Ranting PPP Bondowoso, pada Jum'at (26/5/2023) di Ponpes Mambaul Ulum, Tangsil Wetan, Wonosari, Bondowoso.

Menurut Imam Khalid Andi Wijaya, Wakil Ketua Bidang Fungsional OKK 2 yang ditunjuk berkomunikasi dengan DPW PPP, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa pihaknya diberi SK DPP perubahan itu bagi pengurus yang sudah tidak aktif.

" Kami diberi SK DPP perubahan itu bagi pengurus yang sudah tidak aktif, pengurus yang hari ini aktif di partai lain, meninggal, atau mengundurkan diri," katanya.

Ditanya perihal Ahmadi tak terbukti turut jual beli jabatan, dan hanya salah paham. Pria yang juga anggota DPRD Bondowoso itu, menyebutkan bahwa ada satu yang buat betah dan indah di PPP.

Yaitu, karena memiliki guru yang selalu bisa diminta nasihat, dan menyambungkan silaturahmi serta menyambung kesalahpahaman.

" Berhasil disatukan kembali untuk pemenangan, demi kemenangan PPP," katanya.

Ia pun telah menegaskan bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPC PPP Bondowoso, H. Barri Sahlawi Zein, dengan Ahmadi sendiri telah islah sejak lama. Sejak di KPU bahkan, sudah clear.

" Sudah islah sejak di KPU, bahkan sudah clear. Yang miss komunikasi kayaknya media deh itu, saya lihat di keseharian tak ada masalah," ujarnya.

Informasi terkait SK DPP PPP perubahan itu, hanya terjadi perubahan di jabatan Wakil Ketua Bidang Fungsional OKK 3, yang kini dijabat oleh Neng Ufa.

Sementara posisi itu, sebelumnya dijabat oleh kader yang kini sudah aktif di partai lain.

Sebelumnya diberitakan, Ramai pemberitaan dugaan makelar jual beli jabatan yang menyeret nama salah seorang oknum pengurus harian DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bondowoso berinisial A. (eko)