JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lamongan menggelar Apel Akbar Siaga Pengawasan Pemilu Tahun 2024.

Apel akbar Bawaslu Lamongan digelar di Lapangan Waduk Gondang, Desa Gondanglor, Kecamatan Sugio, Lamongan diikuti seluruh Panwascam, Staf dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Lamongan, Rabu (29/11/2023).

Ketua Bawaslu Lamongan, Toni Wijaya mengatakan, apel akbar ini melibatkan sebanyak 81 Pengawas, 27 Kepala Sekretariat, 108 Staf Teknis Kecamatan dan 474 PKD se-Lamongan.

Dalam kesempatan tersebut, dihadapan para peserta apel, Toni menyampaikan sejumlah pesan demi menghadapi tahapan kampanye yang sudah mulai bergulir pada Selasa (28/11/2023) kemarin.

"Pengawas Pemilu di semua tingkatan harus memiliki prinsip yang kokoh, supaya tidak menjadi sasaran Peserta Pemilu, serta menghindari intervensi dari pihak manapun untuk memenangkan calon tertentu dalam kontestasi Pemilu, pada 14 Februari 2024 mendatang," kata Toni.

Tak hanya itu, Toni juga menuturkan, jajaran Panwascam dan PKD wajib memiliki mental yang kuat terhadap tekanan dari pihak-pihak yang berusaha untuk mencederai proses demokrasi melalui perbuatan yang mengarah pada pelanggaran ketentuan dan perundang-undangan.

"Pengawas Pemilu juga harus memiliki integritas dan pendirian yang kuat, sehingga bertanggungjawab saat menjalankan tugas pengawasan di lapangan maupun dalam mencegah pelanggaran Pemilu," paparnya.

Masih kata Toni, sikap profesionalitas harus terus dijunjung tinggi oleh Pengawas Pemilu. Hal itu diwujudkan dengan pemahaman regulasi dan mampu bekerja sesuai dengan standard operasional prosedur serta mekanisme perundang-undangan.

"Dianggap profesional itu apabila memahami semua regulasi yang mencakup UU Pemilu, Perbawaslu dan Peraturan KPU. Wajib bagi pengawas untuk melakukannya. Dengan itu semua, seluruh pengawas akan menghasilkan kinerja yang berkualitas, terukur dan efektif," tegasnya.

Lebih lanjut, pria asal Kecamatan Sekaran ini menyebut, personil pengawas jumlahnya sangat sedikit jika dibandingkan jumlah peserta maupun pemilih dalam Pemilu. Oleh sebab itu, dalam melaksanakan tugasnya, diperlukan sinergitas dengan stakeholder dan seluruh komponen masyarakat.

"Saya berpesan, jajaran Pengawas Pemilu harus menjaga netralitas dan tingkah laku sesuai kode etik, moralitas serta norma-norma, karena selama proses tahapan Pemilu berlangsung, banyak godaan yang akan menghampiri," pungkasnya. (bis)