JATIMPOS.CO/MADIUN - Tim seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) zona 6 Jawa Timur menggelar sosialisasi pendaftaran bakal calon anggota KPU kabupaten/kota periode 2024-2029 di aula kantor KPU Kabupaten Madiun, Kamis (7/3/2024).

Perekrutan anggota KPU ini dilakukan karena masa jabatan anggota KPU kabupaten/kota pada 36 KPU kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur untuk periode 2019-2024 akan segera berakhir.

Ketua Timsel KPU zona 6 Jawa Timur, Muhammad Syarif Thoyib mengatakan, ada 8 Kabupaten/Kota yang menjadi wilayah zona 6 Jawa Timur. Di antaranya, KPU Kabupaten Jombang, KPU Kabupaten Madiun, KPU Kabupaten Magetan, KPU Kabupaten Ngawi, KPU Kabupaten Pacitan, KPU Kabupaten Ponorogo, KPU Kabupaten Trenggalek dan KPU Kota Madiun.

"Rekruitmen calon anggota KPU ini dilakukan karena masa jabatan anggota KPU sebelumnya sudah akan habis masa jabatannya. Salah satunya, KPU Kabupaten Madiun, secara otomatis harus ada estafet jangan sampai ada kekosongan," jelasnya.

Dalam proses perekrutan anggota KPU ini, Muhammad Syarif Thoyib memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat, jika memang mampu dan memenuhi persyaratan dipersilakan untuk medaftar.

"Jika memang mampu dan memenuhi syarat silakan daftar, jangan berkecil hati. Bahkan ASN pun kalau mau banting setir untuk menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu komisioner KPU kabupaten/kota silakan ikuti mekanisme-mekanisme yang sudah ada," ungkapnya.

Muhammad Syarif Thoyib berharap dalam perekrutan calon anggota KPU ini nanti bisa merekrut calon-calon SDM yang berkualitas, jujur, independen dan berintregitas. Salah satu caranya adalah dengan mekanisme rekrutmen yang sekarang dijalankan oleh KPU RI.

"Kami berharap intregitas hasil Pemilu yang akan datang lebih baik dengan proses ini," ucapnya.

Sedangkan informasi untuk persyaratan calon peserta dan tahapan rekrutmen dapat dilihat di website Tim Seleksi KPU, yaitu siakba.kpu.go.id atau datang langsung ke sekretariat Tim Seleksi KPU Kabupaten/Kota periode 2024-2029 di Hotel Novotel Samator Surabaya, jalan raya Kedung Baruk No. 26-28 Surabaya. (jum).