JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Bawaslu Kabupaten Madiun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Tata Kelola Organisasi, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Peningkatan Kapasitas di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Madiun pada Selasa (25/3/2025).

Acara tersebut digelar di Ballroom Aston Madiun Hotel & Conference Center Kota Madiun. Acara ini digelar sehubungan berakhirnya Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Rakor ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Bawaslu pasca pemilu, serta untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan SDM Bawaslu Kabupaten Madiun dalam menghadapi pemilu mendatang.

"Hari ini kita lakukan evaluasi terkait dengan kerja-kerja dan hasil kerja dari Bawaslu, mulai dari masing-masing divisi, baik pengawasan, penanganan pelanggaran terkait sengketa maupun SDM, semua sudah ada data-datanya," jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, S. Widodo.

Menurutnya, hasil kerja Bawaslu seyogyanya bisa diketahui publik. Karena siapapun berhak mendapatkan informasi terkait hasil kerja dari Bawaslu selama dalam proses Pemilu maupun Pilkada serentak 2024.

"Rakor ini diharapkan dapat membantu Bawaslu dalam meningkatkan kinerja dan kapasitasnya, sehingga dapat lebih efektif dalam menghadapi pemilu mendatang," ungkapnya.

S. Widodo juga berharap kritik dan saran dari pihak eksternal terhadap kinerja Bawaslu, sehingga bisa dipertanggungjawabkan, tidak hanya sekedar angka-angka.

Dalam acara tersebut, Bawaslu Kabupaten Madiun juga melaunching buku Demokrasi di Kampung Pesilat. Buku tersebut secara simbolis diserahkan kepada masing-masing perwakilan yang hadir dalam rakor tersebut.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, buku Demokrasi di Kampung Pesilat ini diterbitkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas amanah yang diemban oleh pengawas khususnya pengawas adhoc dalam pelaksanaan pengawasan, pencegahan, dan penanganan pelanggaran Pemilu Tahun 2024.

Selain itu, juga untuk mendokumentasikan data dan informasi serta membuat catatan sejarah dalam perjalanan dan pelaksanaan kerja-kerja pengawasan, pencegahan, dan penanganan pelanggaran Pemilu Tahun 2024.

Serta, sebagai sumbangsih pemikiran dalam pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Madiun melalui pengawasan pemilu tahun 2024, sehingga dapat digunakan sebagai bahan kajian atau penelitian oleh para pihak utamanya mahasiswa dan akademisi yang tertarik dengan dunia kepemiluan dan pengawasannya. (jum).