JATIMPOS.CO/TUBAN - Ketua DPRD Tuban Sugiantoro menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan yang dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Tuban, Jumat (14/8/2026) dalam pembahasan antara legislatif dan eksekutif semangatnya harmonisasi. Penandatanganan berpedoman pada PP nomor 1 tahun 2024 tentang harmonisasi kebijakan fiskal nasional dalam penyusunan KUA-PPAS.
Secara prinsip, kata Sugiantoro, keseluruhan rencana program kegiatan telah linier dengan prioritas provinsi dan prioritas nasional, karena setiap tahapan berpedoman pada ketentuan undang-undang yang berlaku.
Ia mengatakan outlooknya ialah memastikan arah penggunaan anggaran perubahan berbasis peningkatan pelayanan dasar masyarakat.
Politisi dari Partai Golkar ini menyebut bahwa alokasi anggaran tetap diarahkan pada sektor-sektor yang dinilai mendesak dan menjadi kebutuhan daerah. Di antaranya disebutkan dari percepatan pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan fasilitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, hingga penguatan pelayanan publik. Demikian juga tentang peningkatan layanan kesehatan.
“Khususnya layanan kesehatan harus menjadi prioritas dan perhatian pemerintah daerah dengan meningkatkan fasilitas Puskesmas. Terkait hal ini, tentu menjadi harapan bersama masyarakat,” terang Sugiantoro.
Lebih lanjut dikatakan bahwa proses berikutnya penyampaian dokumen kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan evaluasi dari Gubernur Jawa Timur. Hasil evaluasi menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Dokumen KUA-PPAS ini selanjutnya dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan evaluasi dari Gubernur,” jelas Sugiantoro.
DPRD Tuban menargetkan seluruh rangkaian pembahasan dapat diselesaikan sesuai jadwal. Sugiantoro berharap Perubahan APBD 2026 sudah dapat ditetapkan pada awal September mendatang.
“Prinsipnya semakin cepat semakin baik, sehingga awal September sudah bisa segera selesai,” pungkasnya.
Ketua DPRD kelahiran Lamongan ini berharap semangat kemitraan antara legislatif dan eksekutif terus terjalin harmonis agar pembangunan di Kabupaten Tuban berjalan lebih efektif dan bermanfaat. Menurutnya kesamaan pandangan dan komitmen bersama akan menghadirkan tata kelola anggaran yang akuntabel dan tepat sasaran.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah kini memiliki ruang untuk menyesuaikan program pembangunan dengan perkembangan kondisi fiskal sekaligus kebutuhan masyarakat.
Namun, realisasi tambahan anggaran tersebut masih menunggu tahapan evaluasi dan pembahasan hingga ditetapkan menjadi Perubahan APBD. Diketahui juga APBD 2026 diproyeksikan meningkat sekitar Rp183 miliar, dari sekitar Rp2,9 triliun menjadi Rp3,1 triliun. (min)