JATIMPOS.CO/KABUPATEN BLITAR - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Nglegok, Selasa (6/10/2020).
Kunker dilakukan dalam rangka monitoring kesiapan pelaksanaan Pilkada 2020. Rombongan kunker ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I Mahfut dan didampingi sembilan anggotan DPRD Kabupaten Blitar.
Pada kesempatan tersebut seluruh unsur pelaksana Pilkada hadir. Diantaranya, Camat Nglegok, Sekcam, panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pengawas kecamatan (Panwascam), Kapolsek, dan Danramil.
Mereka diterima Camat Aan Ernawanto di lantai dua Kantor Kecamatan Nglegok, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Ketua rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Mahfut pada kesempatan itu menekankan, bahwa PPK dan Panwascam harus punya keberanian dalam menindak. Tidak boleh berdiam diri saat menemukan kekeliruan. Ada saatnya bertindak tegas, namun ada pula saatnya untuk merangkul.
"Menurut saya antara PPK dan Panwascam Kecamatan Nglegok sudah terbentuk dengan baik dan netralitasnya terjaga," tandas Mahfut.
Ia pun mengapresiasi persiapan di wilayah Kecamatan Nglegok seperti dipaparkan oleh masing-masing bidang kerja dalam perhelatan Pilkada 2020.
Terkait anggaran, imbuh Mahfut, sudah ada tambahan sekitar Rp 14 miliar lebih.
Sementara itu, Camat Nglegok Aan Ernawanto mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Komisi 1 DPRD Kabupaten Blitar. Ia berharap kunjungan kerja ini berkesinambungan dalam rangka mempererat tali silaturrahmi.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Panwascam Kecamatan Nglegok, Wijianto menyampaikan kesiapan anggaran dan berbagai potensi kerawanan dalam tahapan pelaksanaan Pilkada 2020.
Namun prinsipnya Panwascam beserta jajarannya telah siap dengan strategi pengawasan, dan menyatakan siap menerima laporan pengaduan jika diminta masyarakat.
Sedangkan, Ketua PPK Kecamatan Nglegok, Siswanto juga menyatakan, kesiapannya dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 ini. Selain kesiapan sumber daya manusia (SDM), juga teknis tahapan Pilkada sudah clear.
Misalnya, untuk peserta kampanye ada batasannya yang harus dipatuhi, yakni kurang lebih 50 orang saat bertatap muka dengan paslon. Selain itu, peserta diharuskan mematuhi protokol kesehatan, yakni wajib memakai masker. (sk)