JATIMPOS.CO//SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil meraih penghargaan bergengsi dengan predikat Kanaka (Emas) dari Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam kategori penyelenggaraan Bhumandala Informasi Geospasial untuk batas desa dan kelurahan terbaik di tingkat pemerintah daerah (Pemda) kota se-Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima oleh Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani, pada acara Bhumandala Award 2024 yang berlangsung di Grand Studio Metro TV, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Capaian ini merupakan hasil kerja keras Pemkot Surabaya dalam menetapkan dan menegaskan batas wilayah setiap kelurahan dan kecamatan sejak 2016 hingga kini.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto mengatakan bahwa Pemkot Surabaya telah memanfaatkan teknologi sistem informasi geospasial (SIG) dalam pelaksanaan penetapan dan penegasan batas Kelurahan di Kota Surabaya dan berhasil menyajikan data tersebut ke dalam bentuk web berbasis spasial, yaitu aplikasi sistem basis data.
"Kota Surabaya memiliki keberanian dan upaya lebih dalam menetapkan dan menegaskan batas wilayah di setiap kelurahan dan kecamatan. Output dari penetapan itu adalah Perwali sebagai landasan hukum setiap wilayah," terangnya Arief.
Arief Boediarto menjelaskan, penetapan dan penegasan batas wilayah yang dilakukan sebagai upaya mengurangi konflik dan sengketa lahan di Kota Pahlawan. Selain itu, memberi payung hukum bagi kelurahan dan kecamatan mengelola wilayahnya masing - masing.
"Terpenting bisa menjadi acuan pemberian Dana Kelurahan (Dakel) yang tepat sasaran. Siapa penerima dana tersebut dan bagaimana pengelolaannya bisa termonitor dengan baik," ungkapnya.
Lebih lanjut, Arief menggungkapkan, hasil penetapan wilayah yang ada dalam aplikasi basis data terintegrasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Sehingga memudahkan pengecekan pembayaran pajak di setiap wilayah sebagai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Potensi retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mana yang belum tersentuh pihak kelurahan dan kecamatan, bisa segera ditindaklanjuti," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Administrasi Kewilayahan Bapemkesra Fitri Yuliana menggungkapkan, dalam proses penentuan batas wilayah kelurahan dan kecamatan pihaknya berkoordinasi dengan Kodam 5 Brawijaya dan Badan Pertanahan Negara (BPN).
Hal ini dilakukan agar selama proses berlangsung tidak ada batas wilayah yang melebihi atau terlewat.
"Selama proses kami juga memastikan tidak ada data kependudukan yang berubah. Dokumen pertanahan dan peta kretek sebelumnya juga menjadi acuan penetapan dan penegasan batas wilayah. Ketika ada kendala juga harus dicari solusinya," jelasnya.
Menurutnya, indikator - indikator di atas juga menjadi penilaian dalam keberhasilan Kota Surabaya meraih predikat emas dari BIG.
Sejauh ini, sebanyak 125 dari 153 kelurahan dan 25 dari 31 kecamatan sudah memiliki batas wilayah yang jelas dan diatur dalam Perwali. Sisanya masih dalam proses dan akan dirampungkan pada 2026 mendatang.
"Targetnya semua wilayah akan selesai pada tahun 2026 mendatang. Masih ada 28 kelurahan dan 6 kecamatan yang masih dalam proses penetapan dan penegasan batas wilayah," pungkasnya. (fred)