JATIMPOS.CO/SURABAYA - Pelaksanaan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat yang digelar di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, beralamat Jl. Sumatera No. 42 Kota Surabaya, diikuti oleh ratusan anggota. Selasa (8/11/2024).
Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat ini berdasarkan konfirmasi dari Dewan Pimpinan Pusat Pembela Umum Indonesia (DPP PUMI) dan surat dari PT Surabaya Nomor: 6566/PAN.W14-U/HM2.1.3/IX/2024 pada 30 September 2024.
Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) DPP PUMI, Rahadi Sri Wahyu Jatmika, S.H., M.H. menegaskan para pencari keadilan menaruh harapan besar di era pemerintahan Prabowo-Gibran, sehingga aspek penegakan hukum jadi atensi serius serta dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya.
"Harapan besar rakyat di era pemerintahan Prabowo-Gibran penegakan hukum menjadi atensi serius sehingga masyarakat mendapatkak keadilan seadilnya" ungkap Rahardi.
Ia berharap setelah pengambilan sumpah Advokat dari berbagai organisasi bisa benar-benar menjadi Advokat yang jujur, berintegritas dan profesional dalam membantu penegakan hukum untuk masyarakat.
"Saya berharap dengan selesainya kegiatan Pengambilan Sumpah Advokat ini, rekan-rekan Advokat dari organisasi manapun berasal. Terutama PUMI yang telah diambil sumpahnya oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur nantinya bisa benar-benar menjadi Advokat yang jujur, berintegritas dan profesional dalam membantu penegakan hukum, memberikan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan kedepannya," ujar Rahadi.
Rahardi menegaskan sebagai Advokat yang bertanggung jawab dan profesional jangan melanggar hukum dan kode etik advokat juga tidak menyalahgunakan kewenangan, sanksi tegas akan di berikan di DPP PUMI jika ada yang melanggar.
"Jangan menjadi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan malah melakukan tindakan yg melanggar hukum dan kode etik advokat apalagi menyalahgunakan kewenangan kalau memang ada DPP PUMI pasti akan memberikan sanksi tegas," pungkasnya.(Yon/fred)