JATIMPOS.CO//SURABAYA – Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara di Taman Surya, Balai Kota Surabaya, Rabu (1/7/2026), tidak hanya menjadi seremoni tahunan bagi institusi kepolisian. Momentum tersebut juga menegaskan eratnya kolaborasi antara Polri, Pemerintah Kota Surabaya, DPRD, TNI, dan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di Kota Pahlawan.

Mengusung tema "80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat", upacara dipimpin Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, serta dihadiri jajaran Forkopimda, personel TNI-Polri, pejabat Pemkot Surabaya, tokoh masyarakat, hingga tamu undangan.

Sorotan utama dalam upacara tersebut adalah penganugerahan penghargaan dari Kapolrestabes Surabaya kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dan Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi keduanya dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat melalui sinergi lintas lembaga.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa keberhasilan menjaga kondusivitas kota tidak mungkin dicapai tanpa kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan kepolisian.

"Saya matur nuwun kepada kepolisian, khususnya Polrestabes Surabaya, karena sampai hari ini sinergi dengan Pemkot sangat luar biasa dalam menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Surabaya. Kami mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara. Semoga kepolisian terus menjadi tulang punggung dan garda terdepan untuk memberikan rasa aman kepada warga," ujar Eri.

Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi pribadi, melainkan pengingat bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama.

"Penghargaan ini memberikan semangat bagi kami untuk terus bergerak bersama menjaga Kota Surabaya agar tetap aman, nyaman, dan kondusif," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan membacakan amanat Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Nanang Avianto. Kapolda menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polda Jatim, TNI, pemerintah daerah, serta masyarakat yang dinilai telah berkontribusi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Kapolda juga menyoroti penguatan kelembagaan Polri melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Regulasi tersebut disebut sebagai bentuk kepercayaan negara terhadap institusi Polri dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum.

Selain itu, Kapolda mengutip hasil Survei Litbang Kompas per 24 April 2026 yang menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian mencapai 80,6 persen. Data tersebut, menurutnya, harus menjadi motivasi agar seluruh personel terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjaga integritas.

"Hasil survei tersebut harus menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan biarkan api perjuangan ini padam. Senantiasa gelorakan semangat 'Jago Jati' sebagai pondasi mendukung program kerja nasional menuju Indonesia Emas," tegas Kombes Luthfie saat membacakan amanat Kapolda. (fred)