JATIMPOS.CO/SURABAYA – Hasil Inventarisir data asset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya yang terdiri dari laporan keuangan, posisi kas, stok opname, data aset dilaporkan oleh pengurus baru (sementara) kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Audiensi mereka diterima oleh Wali kota di ruang kerjanya pada Sabtu (10/8/2019).
Dari data yang telah diserahkan itu, diketahui posisi keuangan YKP per tanggal 1 Januari 2019, saldo bank mencapai Rp 95.124.692.482,48 dan uang tunai sejumlah Rp 56.868.034,84. Sementara itu, posisi keuangan Graha YKP yang terdapat di Jalan Medokan Asri Utara Surabaya per tanggal 1 Januari 2019, diketahui saldo bank sejumlah Rp 4.033.617.224,00 dan uang tunai sebesar Rp 23.840.914,00.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan jumlah tersebut masih bersifat sementara. Sebab, saat ini tim independen bersama kejaksaan dan inspektorat masih terus melakukan proses audit data aset yang dimiliki YKP. “Sebelumnya pengurus baru YKP juga sudah melakukan survey sisa kavling yang belum terjual di lima wilayah Surabaya,” kata Wali Kota Risma di ruang kerja, Sabtu (10/08).
Risma menerangkan, bahwa pengurus baru YKP juga sudah melakukan koordinasi dengan Direktur PT Yekape pada 26 Juli 2019, terkait saham YKP yang ada di PT. Hasilnya, pengurus baru mendapatkan data site plan YKP yang telah terbangun perumahan.
“Agar tidak terjadi tumpang tindih atau kekeliruan, makanya per tanggal 31 Juli 2019 pengurus YKP baru mengirimkan surat ke Kejati Jatim untuk pembukaan rekening baru atas nama YKP, serta pembukaan blokir rekening bank,” jelas Wali Kota Risma.
“Nantinya pengurus baru (sementara) YKP bersama Direktur PT Yekape akan menggadakan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) Luar Biasa, pada 20 Agustus 2019 terkait saham di PT Yekape itu,” katanya.
Pihaknya memastikan akan membuat database terkait tanah aset yang dimiliki YKP, sembari menunggu hasil audit final dari tim independen. Disamping itu, pengurus baru ini juga akan membuat mekanisme pengelolaan keuangan Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Kota Surabaya.
Menurutnya, pengurus baru YKP ini bersifat sementara, pada intinya mereka bertugas untuk penyelamatan aset. Bahkan, pengurus sementara ini tidak diperkenankan mengambil gaji pengelolaan YKP, karena berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya.
“Pastinya ke depan kami akan mencari direksi atau komisaris untuk pengelolaan YKP. Makanya kita akan konsultasikan dahulu dengan ahli-ahli dan menggandeng pihak kepolisian serta kejaksaan untuk mempelajari track records calon pengurus baru nantinya,” pungkasnya.
Pengurus sementara YKP ini, terdiri dari Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan sebagai Pengawas. Sedangkan Anggota Pembina, terdiri dari Eri Cahyadi (Kepala Bappeko Surabaya), Yayuk Eko Agustin W (Asisten Pemerintahan), M. Taswin (Asisten Perekonomian dan Pembangunan), Hidayat Syah (Asisten Administrasi Umum), M. Fikser (Kepala Bagian Humas), dan Irvan Widyanto (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja). (fred)