JATIMOOS.CO/SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berinovasi untuk memberikan kemudahan layanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat. Terbaru, pemkot meluncurkan program Kalimasada (Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk) dalam apel bersama yang berlangsung di halaman Balai Kota Surabaya, Kamis (18/11/2021).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi hadir sekaligus pemimpin apel tersebut. Hadir pula, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya, Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkup pemkot, camat hingga Ketua RT perwakilan dari 31 kecamatan se-Surabaya.

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, dengan diluncurkannya program Kalimasada, maka beberapa layanan Adminduk kini dapat diurus warga melalui Ketua RT setempat. Dengan demikian, warga tak perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya.

"Saya berharap di tingkat level yang paling dekat dengan masyarakat, yakni RT, itu semuanya data (Adminduk) nanti bisa diselesaikan tanpa harus bertemu dengan Dispendukcapil," kata Wali Kota Eri di halaman Balai Kota Surabaya.

Ia menyampaikan, bahwa esensi dari program Kalimasada tersebut, pihaknya ingin membangun pelayanan publik tak hanya dengan kekuatan pemerintah. Tapi melalui gotong-royong dan kebersamaan masyarakat di masing-masing kampung.

"Kalau RT ini sudah menjadi pemimpin sejati, ketika ada yang mengurus apakah itu akta kematian, akta kelahiran, apapun yang susah, maka semua akan ada di RT. Cukup di RT saja berhenti, setelah itu pelayanan publik selesai kita sampaikan kepada yang bersangkutan," jelasnya.

Di waktu yang sama, Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji menjelaskan, ada empat jenis layanan Adminduk yang dapat diurus warga melalui Ketua RT. Yakni, akta kematian, akta kelahiran, pindah masuk dan pindah keluar.

"Dari 30 lebih jenis layanan (Adminduk), empat Adminduk ini yang paling banyak diajukan. Nanti kalau sudah berjalan lancar, maka nanti akan kita tambahkan (jenis layanan lain) sesuai kebutuhan masyarakat," kata Agus.

Meski demikian, Agus menyatakan, sebenarnya warga juga bisa secara mandiri mengurus Adminduk tersebut melalui aplikasi Klampid. Namun, tidak semua warga memiliki kemampuan dan dukungan sarana atau alat untuk mengakses layanan itu secara digital.

"Meski ada orang yang mau urus langsung ke kelurahan ya tidak apa. Melalui Klampid mandiri juga tidak apa-apa. Tapi kan tidak semua orang itu punya kemampuan dan alat. Jadi ini ada peran RT yang jadi solusi alternatif selain Klampid," jelas dia.

Sejak dilakukan uji coba sebulan yang lalu, Agus mengungkapkan, bahwa program Kalimasada ini telah dimanfaatkan oleh ratusan Ketua RT di Surabaya. Dari empat jenis layanan Adminduk tersebut, akta kelahiran tercatat paling banyak diurus warga melalui Ketua RT.

"Uji coba sudah 1 bulan lalu ke ratusan RT. Paling tinggi pelayanan yang diminta warga adalah akta kelahiran. Kedua, akta kematian, lalu pindah masuk kemudian pindah keluar," terangnya.

Ketua RT 07/RW 08, Tambak Pring Barat, Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya, Mahfud Zakaria adalah salah satu perangkat kampung yang sudah melakukan uji coba program Kalimasada. Sejak dilakukan uji coba sebulan yang lalu, ia sudah memberikan layanan akta kelahiran kepada 100 orang lebih warga.

"Terutama di segmen lansia. Jadi, di RT 07 RW 08 Tambak Pring Barat, Asemrowo ini tercatat paling tertinggi untuk pengajuan akta kelahiran sampai mencapai 100 lebih dalam kurun waktu satu bulan," kata Mahfud. (*)