JATIMPOS.CO/SURABAYA - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur bersama Satgas Pangan Jawa Timur memastikan ketersediaan minyak goreng curah dan kemasan aman di pasaran.
Hal tersebut seperti diungkapkan Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman, S.I.K.,M.H, Sabtu (9/4/2022).
Menurutnya, terkait dengan ketersediaan minyak goreng curah dan kemasan ini Polda Jatim bersama Satgas Pangan Jatim telah bersinergi dengan Stakeholder terkait, baik dari Dinas Perdagangan dan Kepala OPD terkait untuk memastikan pasokan minyak goreng tersebut aman di pasaran.
" Ada tiga hal diantaranya pertama terkait dengan ketersediaan minyak goreng curah mulai dari CPO sampai ke pabrik menjamin ketersediaannya. Kedua terkait dengan distribusi dari pabrik kepada distributor yang dari distributor nanti ke masyarakat maupun pasar. Terakhir stabilitas harga, kalau ketersediaan dan distribusi lancar maka harga otomatis stabil," kata Kombes Pol Farman.
Dia menambahkan, berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian pihaknya sudah mengecek ada 19 distributor minyak goreng curah subsidi yang melayani 9 produsen untuk memenuhi kebutuhan kurang lebih sebanyak 1.382,3 ton/hari. Dan ini bisa dipenuhi oleh beberapa pabrik produsen seperti, Wilmar, Smart, Kias, Mega Surya maupun Filma dari Indofood.
" Kalau ketersediaan sudah terjamin maka tinggal distributor yang harus disalurkan, " ucapnya.
Lebih lanjut dia katakan, jika ada distributor yang nakal dengan menyimpan stok minyak goreng padahal barang sudah ada di tangannya, maka Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas.
"Akan ada penindakan kalau ada distributor yang nakal yaitu menyimpan padahal barang sudah ada di tangannya. Namun dari pengecekan di PT Smart kami melihat itu sudah disalurkan namun harus rutin. Jadi kalau ketahuan satu hari dua hari berpengaruh pada harga," kata Kombes Pol Farman.
Sementera itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim Drajat Irawan telah melaksanakan pengecekan di beberapa lokasi pasar dan dilanjutkan rapat bersama dengan seluruh Kapolres/ta dan seluruh Kadisperindag Kabupaten dan Kota se Jawa Timur guna mensinergikan penanganan minyak goreng curah. (jum).