JATIMPOS.CO/ SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Surabaya melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, sebelum (ante mortem) dan setelah (post mortem) penyembelihan yang dilakukan di luar Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R).

Seperti yang dilakukan DKPP Kota Surabaya di Masjid AL-Mukminun yang berlokasi di Jalan Nginden Permata GG. 1/24, Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya, Sabtu (9/7/2022).

Kepala DKPP Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, pihaknya menerjunkan seluruh petugas veteriner untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di 31 kecamatan di wilayah Kota Surabaya. Hasilnya, seperti pemeriksaan hewan kurban di Masjid AL-Mukminun adalah hewan dalam kondisi sehat.

Ia menjelaskan, bahwa kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini rutin dilakukan setiap tahun, saat peringatan Hari Raya Idul Adha. Kali ini, dalam situasi wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pihaknya terus berupaya melakukan antisipasi terhadap penyebaran wabah tersebut dengan memastikan keamanan selama pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.

“Kegiatan pemeriksaan hewan kurban sebelum (ante mortem) dan setelah (post mortem) penyembelihan ini akan terus dilakukan hingga 13 Juli 2022. Agar masyarakat yang hendak mengkonsumsi daging kurban bisa merasa aman,” jelas dia.

Jikalau ditemukan hewan yang terjangkit PMK, maka pihaknya akan melakukan penanganan agar virus tersebut tidak menyebar ke hewan ternak yang lain. Yakni, melakukan pemotongan secara terpisah untuk ternak dengan gejala PMK yang masih memenuhi syarat sah sebagai hewan kurban atau dilakukan pemotongan setelah semua hewan sehat selesai dipotong. Bagian kepala, jeroan, kaki, ekor/buntut dan tulang harus dimusnahkan dengan prosedur disinfeksi atau direbus dalam air mendidih minimal 30 menit.

Sementara itu, Dokter hewan DKPP Kota Surabaya Rizal Maulana Ishaq mengatakan, bahwa pemeriksaan ante mortem adalah memeriksa kesehatan hewan sebelum disembelih. Terutama, dalam musim wabah PMK ini difokuskan pada daerah mulut, apakah ada sariawan atau tidak. Jika tidak maka dipastikan hewan tersebut sehat.

“Lalu berganti ke daerah kaki. Kemudian kami menunggu proses penyembelihan selesai (post mortem). Kami mengecek isi jeroannya, karena PMK terdapat efek atau luka di bagian jantung, paru-paru dan hati. Insyaallah sapi dan kambing Masjid AL-Mukminun yang akan diedarkan adalah daging aman dan sehat,” jelas dia.

Selain itu, terkait dengan sumur resapan atau tempat pembuangan limbah penyembelihan hewan kurban, DKPP Kota Surabaya terus memberikan pendampingan kepada pengelola masjid di Kota Pahlawan mengenai proses kebersihan setelah dilakukan penyembelihan hewan kurban.

Ia menambahkan, bahwa DKPP Kota Surabaya terus melakukan pendampingan mengenai tata cara penyembelihan yang memenuhi standar kebersihan. Sumur resapan yang dimiliki oleh Masjid AL-Mukminun telah dibuat, sebelum situasi wabah PMK merebak.

“Kami memiliki sumur yang diisi oleh anti bakteri, setelah penyembelihan semua kotoran itu dimasukan sumur resapan. Sumur itu memiliki kedalaman 4 meter,” pungkasnya. (*)