JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Guna menjaga stabilitas pelayanan pemerintahan di desa, Hj. Nurhayati Kades Tampungrejo Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto melakukan mutasi perangkat desa, Wahyudi, S.Pd. Sebelumnya Wahyudi menjabat kaur umum/perencanaan desa dimutasi menjadi Sekretaris Desa (Sekdes).

Nurhayati Kades Tampungrejo dalam sambutannya mengatakan, mutasi perangkat desa dalam aturan diperbolehkan, demi menunjang kinerja Pemdes dalam melayani masyarakat. Kekosongan jabatan Sekdes sangat berpengaruh terhadap kinerja Pemdes, akhirnya pihak desa konsulatasi pada camat dan disetujui.

“Setelah dapat rekomendasi dari Camat Puri, kami lakukan mutasi perangkat dan melantik Pak Wahyudi, S.Pd sebagai Sekdes yang sebelumnya sebagai Kaur Umum/Perencanaan Desa,” ujar Kades saat lantik Sekdes Wahyudi di Kantor Desa Tampung Rejo, Kamis (21/10/2021).

Menurutnya, Sekdes yang lama berstatus ASN Pemkab Mojokerto, ditarik oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Mojokerto untuk menempati staf di BPBD.

”Sekdes lama Suharto status ASN, ditarik ke BPBD karena regulasi aturan ASN  tidak diperbolehkan berkantor di desa, akhirnya kami lakukan mutasi perangkat desa dan hari ini kami lakukan pelantikan Sekdes definitif,” terangnya

Sementara itu, Camat Puri Nalurita Priswandini  mengatakan, bahwa jabatan Sekdes itu orang nomor dua di desa, membantu kades dalam hal administrasi atau kesekretariatan di pemerintahan desa. “Kades dan Sekdes maupun perangkat desa harus bekerjasama meningkatkan pelayanan dan untuk memajukan desa,” pesannya.

Dalam kesempatan itu , Camat Puri Nalurita Priswandini, mengajak masyarakat Tampungrejo yang belum ikut vaksin agar segara ikut vaksin, tersedia di Puskesmas secara gratis.

“Berdasarkan intstruksi Kemendagri Kabupaten Mojokerto masih status PPKM level 3, maka dari itu saya harap masyarakat yang belum vaksin ubtuk segera ikuti vaksin,” pungkasnya (din)