JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar rapat paripurna bersama Wakil Bupati (Wabup) setempat, Kamis (27/07/2023).
Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pamekasan, Halili Yasin tersebut membahas perihal penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan 6 Raperda Bupati Pamekasan.
Pantauan di lapangan, rapat penyampaian pandangan umum fraksi tersebut diawali oleh Fraksi Demokrat. Kemudian disusul Fraksi PKB, Gerindra, Bintang Perindo, Pan Nasdem Golkar, PKS dan PPP.
Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin mengatakan, bahwa secara umum Raperda itu disepakati oleh anggota untuk dibahas kecuali satu yaitu terkait dengan PT AUMM itu.
"Ada beberapa fraksi yang tidak setuju untuk dilanjutkan tapi perlu dikaji ulang tapi yang lain secara umum sama," ucap Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin usai rapat paripurna.
Dikatakannya, bahwa paripurna 6 Raperda tersebut merupakan tahap awal. Baru kemudian akan disusul dengan agenda jawaban Bupati Pamekasan.
"Setelah Pandangan Umum kita menunggu jawaban Bupati, insyaallah Minggu depan setelah itu baru kita bentuk pansus," ujarnya
Halili mengaku bahwa pembentukan pansus sudah ter-agenda oleh legislatif. Pihaknya akan membentuk tiga pansus. Masing-masing pansus direncanakan akan ditugaskan untuk membahas 2 (dua) Raperda.
"Dari 6 Raperda ini nanti kita akan rencanakan bentuk 3 pansus. Jadi setiap pansus dua Raperda," papar Halili.
"Ya mudah-mudahan tahun ini sudah dituntaskan semua karena ini tahun terakhir kita. Termasuk juga Raperda tahun 2022 yang belum selesai," pungkasnya.
Terpisah, Wabup Pamekasan RB Fattah Jassin mengatakan dirinya justru terbalik, bahwa eksekutif sudah melihat sebuah kebutuhan sebuah perusahaan yang harus berperan dalam rangka untuk bagaimana meningkatkan perekonomian.
Kemudian, lanjut Wabup Fattah Jassin, bahwa hadirnya PT AUMM mengurangi pengangguran dan kemiskinan dengan menata kembali kira-kira corbisnisnya.
"Coba Kita sesuaikan dengan apa yang ada di pasar dan dengan Perda yang kita usulkan itu, pasti nanti ada pengurus-pengurus artinya ada direksi dan itu akan berubah," terang Wabup Pamekasan.
"Kalau PT kita mungkin tidak mampu ya saya kira sudah melalui sebuah pertimbangan. Sebab, kita punya beberapa akademik yang memback up," pungkasnya. (did)